Enam Rumah Tak Layak Huni Direhab TNI

picsart 23 02 18 16 20 50 044
REHAB - Komandan Kodim 1617/Jembrana, Letkol Inf Teguh Dwi Raharja, berkunjung ke lokasi rumah tidak layak huni yang direhab TNI.

Negara, DENPOST.id

Sejumlah rumah tidak layak huni (RTLH) di Jembrana direhab TNI. Perehaban dilaksanakan di 6 titik. Guna memastikan perehaban terlaksana dengan baik, Komandan Kodim 1617/Jembrana, Letkol Inf Teguh Dwi Raharja, Sabtu (18/2/2023) mendatangi lokasi pembangunan program RTLH.

Dalam kunjungan tersebut, Dandim juga memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada pemilik rumah yang merupakan warga yang kurang mampu.
Program RTLH adalah program sosial dari TNI-AD melalui Kodam IX/Udayana. Selanjutnya memerintahkan satuan di bawahya dalam hal ini Kodim 1617/Jembrana sebagai komando kewilayahan di Kabupaten Jambrana.

Baca juga :  Pandemi, Permintaan Daging Babi Menurun

Dikatakan Teguh, program sosial tersebut dilaksanakan dengan metoda perehaban rumah yang tidak layak agar ke depannya dapat menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi penerima bantuan.

Dalam kesempatan itu, Teguh juga memantau kendala-kendala yang ditemui di lapangan selama kegiatan berlangsung.

Teguh mengungkapkan, tenaga tukang yang digunakan dalam perehaban merupakan personel dari Kodim 1617/Jembrana yang memiliki spesifikasi tukang.

“Kedatangan saya beserta anggota Kodim 1617/Jembrana untuk melihat langsung progres perehaban rumah sampai sejauh mana dan ingin tau kondisi anggota maupun pemilik secara langsung. Selain itu saya juga ingin membagikam bingkisan dari Bapak Pangdam IX/Udayana. Semoga bingkisan ini bermanfaat dan dapat membantu kebutuhan sehari-hari,” kata Teguh.

Baca juga :  Konsleting Kabel Induk Listrik, Pohon Beringin Terbakar

Heriadi ( 45 ), warga Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana yang rumahnya direhab TNI, menyampaikan terima kasih kepada Dandim dan Pangdam IX/Udayana yang telah peduli membantu warga kurang mampu.
Bantuan tersebut katanya sangat bermanfaat bagi warga tidak mampu seperti keluarganya. (120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini