Sanur, DENPOST.id
Warga Negara Asing (WNA) asal Belarusia, Igor Zubchenok (40) digerebek di salah satu vila di Jalan Hang Tuah Gang Pacar, Sanur Kaja, Denpasar Selatan. Pria yang bekerja sebagai programer itu diduga terlibat sindikat peredaran ganja.
Hasil penelurusan petugas gabungan Polsek Denpasar Selatan dan Satres Narkoba Polresta Denpasar, Igor melakukan transaksi ganja melalui grup Telegram. “Modus transaksi melalui media sosial salah satunya Telegram bukan hal baru. Sudah umum ya,” kata Kapolsek Densel, Kompol Made Teja Dwi Pramana, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Mirza Gunawan, Kamis (23/2/2023).
Menurut Made Teja, tertangkapnya Igor berdasarkan penyelidikan petugas yang menindaklanjuti informasi masyarakat. Kemudian tersangka dipantau sedang berjalan-jalan di Pantai Sanur. Setelah itu tersangka kembali ke vilanya di Jalan Hang Tuah.
Tersangka lantas digerebek saat masuk vila pada Sabtu (18/2/2023) malam. Petugas yang menggeledah tersangka mendapati 17 paket plastik klip yang berisi ganja, dengan berat bersih 84,55 gram. “Ganja itu ditaruh di dalam tasnya,” kata Made Teja.
Menyambung keterangan Kapolsek, Kompol Mirza Gunawan mengatakan, pihaknya masih menyelidiki grup Telegram tempat tersangka melakukan transaksi. Termasuk melacak orang-orang yang ada dalam grup tersebut. “Tersangka mengaku telah menghapus grup itu. Kami masih kejar dan selidiki,” ungkapnya. (124)