Negara, DENPOST.id
Salah seorang warga Desa Delodberawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Kamis (23/2/2023) pukul 18.30 Wita menemukan bahan peledak (handak).
Handak ditemukan di bekas warung milik Alm. Kopka I NN yang merupakan anggota TNI yang meninggal dunia tahun 2010 karena sakit.
Benda yang diduga handak tersebut terdiri dari 2 buah benda seperti tabung pelontar (TP) panjang kurang lebih 25 cm, diameter kurang lebih 3 cm; 6 butir peluru kaliber 7,62 dan 1 butir anak peluru kaliber 7,62.
Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, saat dimintai konfirmasi, Jumat (24/2/2023) mengatakan, benda tersebut ditemukan pertama kali oleh warga Desa Delodberawah, I Wayan G (67) yang merupakan kakak kandung Alm. Kopka I NN.
Handak ditemukan pada Senin (20/2/2023) dan baru dilaporkan Kamis (23/2/2023) malam.
Dewa Juliana menerangkan, ini berawal dari keterangan dari saksi I Wayan G bahwa pada tanggal 20 Februari 2023, saat yang bersangkutan membongkar bangunan warung milik adik kandungnya ditemukan benda diduga handak pada plafon bangunan tersebut.
“Barang dimaksud diamankan di emper dapur selanjutnya pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 sekira pukul 18.30 Wita menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Delodberawah yang kemudian dilaporkan ke Polsek Mendoyo, selanjutnya Polsek Mendoyo mengamankan TKP,” terangnya.
Langkah-langkah yang telah diambil pertama mengamankan TKP dengan memasang Police Line, kemudian melaporkan kepada pimpinan, berkoordinasi dengan Unit Jibom Gegana Brimobda Bali, dan meminta keterangan saksi-saksi.
Setelah ditelusuri, lanjut Juliana, keluarga yang bersangkutan dulu pernah sebagai anggota TNI yang sudah meninggal beberapa tahun yang lalu. Pihak keluarga juga dikatakan tidak mengetahui yang bersangkutan menyimpan barang bukti tersebut, mungkin bekas yang bersangkutan berdinas.
“Sebelumnya juga telah ditemukan granat di dalam bonsai yang ditemukan oleh warga dari Desa Yehembang saat mereka membeli bonsai di rumah warga tersebut. Itu sudah kita tindak lanjuti. Setelah ditanya kepada pemilik rumah mereka mengaku tidak mengetahuinya, akan tetapi pada saat mereka membongkar rumahnya kembali 2 hari yang lalu ditemukan granat dan amunisi di atas plafon rumahnya,” jelasnya.
Menurutnya, kemungkinan yang bersangkutan menyimpan granat tersebut agar tidak dijangkau oleh orang lain saat berdinas.
Sekira pukul 23.45 sampai 24.10 Wita, Tim Jibom Polda Bali yang dipimpin AKP Nuryadi bersama 7 anggota mengecek benda yang diduga handak. Selanjutnya benda tersebut dibungkus dengan karung pasir.
Juliana mengatakan, pada Jumat tanggal 24 Februari 2023 pukul 05.00 Wita Tim Jibom Gegana Sat Brimobda Bali mengevakuasi benda yang diduga handak ke Lapangan Tembak Desa Belimbingsari, Kecamatan Melaya.
“Pukul 06.00 Wita bertempat di Lapangan Tembak Desa Belimbingsari, Kec. Melaya, Tim Jibom Gegana Sat Brimobda Bali melaksanakan disposal/pemusnahan,” jelasnya.
Agar lebih aman, lanjut Juliana, pihaknya melakukan penyisiran kemungkinan ada di tempat-tempat tertentu lagi. Juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga, jika ditemukan lagi supaya segera menginformasikan kepolisian. (120)