
Amlapura, DENPOST.id
Guna menjaga hak pilih, Bawaslu Karangasem akan melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih yang akan dilaksanakan 2 kali seminggu. Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Karangasem, I Kadek Puspa Jingga, usai memimpin apel patroli pengawasan kawal hak pilih, Senin (27/2/2023).
Puspa Jingga mengatakan, sesuai Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih, Bawaslu akan mendirikan posko pengaduan keliling. Kata dia, terobosan ini diambil untuk memastikan seluruh warga Karangasem dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu mendatang. “Selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, jajaran Bawaslu akan memastikan semua saran perbaikan terhadap kinerja KPU dan jajarannya di semua tingkatan telah ditindaklanjuti,” katanya.
Menurut, Puspa Jingga, selama patroli pengawasan kawal hak pilih berlangsung, Bawaslu akan melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas maupun masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP. “Masyarakat yang sudah meninggal dunia dan masih masuk dalam daftar pemilih juga akan menjadi fokus perhatian kami,” jelasnya. (tim dp).