Bangli, DENPOST.id
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli menangkap dua pria bernama I Nyoman Yuda Wibawa alias Nopa dan I Gede Oka Aristiawan alias Oka (26). Kedua pria ini diamankan di seputaran Jalan Mohammad Hatta, Kelurahan Bebalang, Bangli, Sabtu (4/2/2023) lalu. Dari mereka, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Kasatnarkoba Polres Bangli, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, Senin (27/2) mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka atas informasi yang dihimpun dari masyarakat. Di mana diduga ada dua orang pria dari Jimbaran, Badung, hendak mengambil sabu-sabu di wilayah Bangli. “Setelah disambangi dan digeledah, ternyata kami temukan barang bukti sabu beserta kawannya (alat isap),” sebutnya.
Dari interogasi, keduanya rencana mau menggunakan bersama-sama di areal Jimbaran. “Alasannya mau dipakai bareng. Mengakunya untuk naikan stamina,” sambungnya. Mereka mengaku sudah dari tiga tahun menggunakan. “Terakhir menggunakan sekitar dua minggu lalu,” imbuhnya.
Selain mereka, petugas juga berhasil diamankan petugas, I Kadek Purnama Arta alias Dek Bo (31) asal Buleleng. Dia dibekuk di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Bangli Sabtu (7/2023) sekitar pukul 00.05 wita. Dari penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu. Dari interogasi, Dek Bo mengaku rencana menggunakan sabu-sabu itu dengan teman wanitanya yang ada di Bangli. “Pengakuannya sudah setahun ini menggunakan. Terhitung sudah tiga kali,”ujar perwira asal Tabanan ini.
Sebelumnya, polisi juga meringkus
mantan narapidana (napi) bernama Jemmy Sinaga alias Jemmy (41), Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 19.47 wita lalu. Saat itu, pria asal Bondowoso, Jawa Timur ini kedapatan hendak ngurir narkoba jenis sabu-sabu. Padahal dirinya baru satu bulan bebas dari Lapas Kerobokan dengan kasus penganiayaan.
“Mau bagaimana lagi, terpaksa. Tidak ada uang untuk biaya sehari-hari. Belum dapat pekerjaan selepas keluar (bebas dari penjara),” aku Jemmy saat itu.
Jemmy ditangkap di seputaran Jalan Lettu Sobat, Kelurahan Bebalang, Bangli. Saat itu dirinya datang dari Tabanan, hendak mengambil tempelan sabu-sabu di TKP. Jemmy mengaku dirinya diupah Rp 300 ribu untuk menjadi kurir sabu-sabu. “Mengambilnya di Bangli. Rencana mau bawa ke Tabanan untuk diberikan ke orang lain,” sambungnya. (128)