Perjuangkan Tanah Gilimanuk, Ampag Kembali Gelar Aksi

picsart 23 02 27 21 14 37 128
LAKUKAN AKSI - Guna memperjuangkan tanah Gilimanuk dari HPL menjadi SHM, Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (Ampag) kembali melakukan aksi, Senin (27/2/2023).

Negara, DENPOST.id

Guna memperjuangkan tanah Gilimanuk dari HPL menjadi SHM, Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (Ampag) kembali melakukan aksi, Senin (27/2/2023). Aksi damai dimulai pukul 09.00 Wita, dengan mengadakan jalan kaki dari Anjungan Cerdas Betutu Gilimanuk, menuju tempat Gelung Kori di Kelurahan Gilimanuk.

Suasana sempat terjadi ketegangan antara Koordinator Ampag dengan pihak kepolisian lantaran penutupan jalan nasional sudah melebihi kesepakatan sebelumnya. Pihak panitia tidak mau membuka satu jalur agar truk besar bisa lewat. Akhirnya disepakati untuk menunggu doa bersama.

Baca juga :  Di Melaya, Rumah Warga Tak Mampu dan Sakit Roboh

Untuk mengantisipasi adanya kemacetan, pihak kepolisian mengalihkan arus lalu lintas menuju ke pemukiman warga.

Koordinator Ampag, I Gede Bangun Nusantara mengatakan pihaknya mengerahkan sekitar kurang lebih 1.000 orang yang merupakan perwakilan dari masing-masing KK yang ada di Kelurahan Gilimanuk, dan ini pun belum semua dari seluruh penduduk Gilimanuk.

Aksi doa bersama agar tanah yang mereka tempati bisa di sertifikatkan yang telah mereka perjuangkan sebelumnya, baik ke eksekutif maupun ke DPRD Jembrana. “Kami berdoa dan sembahyang di Gelung Kori karena di sini merupakan roh dari Gilimanuk. Semoga Sang Hyang Widi Wasa mau memberikan berkat dan rahmatnya supaya Gilimanuk bisa ber-SHM,” terangnya.

Baca juga :  Pedagang yang Jadi Korban Kebakaran Pasar Adat Lelateng Diusulkan Dapat Bantuan

Menurut dia, HGB tidak bisa di perpanjang selama 20 tahun, sekarang hanya bisa di perpanjang selama 5 tahun. “Di sini kami takut nantinya akan ada penggusuran lantaran semakin tahun sewanya akan semakin mengecil,” jelasnya.

Pihaknya berharap dengan adanya doa bersama, jalan untuk mengurus SHM berjalan lancar dan bisa medapatkan sertifikat hak milik sama seperti yang lain.
Terkait tempat doa bersama yang menggunakan badan jalan yang meruoakan jalan nasional, pihaknya mengaku hanya meminta waktu untuk doa bersama hanya 15 menit.

Baca juga :  Banjir Genangi Ratusan Rumah di Pengambengan

Sementara Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol Ngurah Putu Riasa saat dikonfimasi mengatakan untuk pengamanan, pihaknya melibatkan sekitar 200 personel. “Menurut mereka di sini titik persembahyangan. Kita kawal kegiatan dari awal, setelah kegiatan ini yang telah disepakati sebelumnya selama 15 menit sampai 25 menit harus kita arahkan agar lalin tetap berjalan normal kembali,” terangnya. (120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini