Dua Bulan, 74 Penjahat Ditangkap di Denpasar

tangkap
RILIS KASUS - Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat menggelar rilis di Mapolresta Denpasar, Selasa (28/2/2023).

Padangsambian, DENPOST.id

Aparat Satreskrim Polresta Denpasar dan jajarannya menangkap 74 tersangka yang terlibat berbagai kasus kriminalitas selama dua bulan terakhir. Dari jumlah tersebut, sebagian besar masih berusia muda.

Kapolresta Denpasar, Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, para pelaku kejahatan yang ditangkap rata-rata berusia 15 hingga 35 tahun. “Sebagian besar dari mereka ini (para tersangka) belum berkeluarga. Motifnya karena masalah ekonomi,” terangnya, didampingi Kasat Reskrim Kompol Mikhael Hutabarat, Selasa (28/2/2023).

Baca juga :  Difabel Juga Ikut Donor Darah

Bambang mengatakan, tingginya angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Denpasar bisa dilihat dari tertangkapnya 74 penjahat jalanan selama dua bulan terakhir. “Mereka terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian biasa (cusa),” bebernya.

Menurut Bambang, dari Januari hingga Februari 2023, Tim Resmob Polresta Denpasar dan polsek jajaran mengungkap 63 kasus dengan 74 orang tersangka. Dari 63 kasus di antaranya 23 kasus curat, 13 kasus curanmor, 2 kasus curas dan 25 kasus cusa. “Untuk barang bukti yang paling banyak kami amankan adalah sepeda motor curian yakni 23 unit. Sedangkan jumlah tersangka tertinggi kasus curat yakni 29 orang,” pungkasnya. (124)

Baca juga :  PKM Diperpanjang, Dewan Minta Anggaran Petugas Dievaluasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini