42 ASN Jembrana Dilantik

lantik
LANTIK - 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilantik Bupati Jembrana, Rabu (1/3/2023), di Ruang Rapat lantai II Jimbarwana.

Negara, DENPOST.id

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Rabu (1/3/2023) melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan fungsional 42 Aparatur Sipil Negara (ASN), di Ruang Rapat lantai II Jimbarwana.
Mereka yang dilantik berasal dari formasi umum CPNS tahun 2021. Di antaranya jabatan fungsional tertentu sebanyak 39 orang, jabatan pelaksana/tenaga teknis 1 orang dan lulusan STPDN 2 orang. “Sesuai SK Bupati tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional terdiri dari fungsional tenaga kesehatan sebanyak 30 orang, fungsional penyuluh perindustrian 2 orang, fungsional polisi pamong praja 2 orang, fungsional panera 2 orang, fungsional pengendali dampak lingkungan 1 orang dan fungsional instruktur sebanyak 2 orang,” jelas Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ketut Natalis Semaradani.

Baca juga :  Jenazah Korban Kapal Tenggelam Ditemukan

Dijelaskannya, sesuai UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN pasal 64 ayat 1 disebutkan bahwa calon PNS wajib menjalani masa percobaan 1 tahun sebelum diangkat menjadi PNS. “Terhitung 1 Maret 2023 mereka telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS,” terangnya.

Sementara Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, berpesan agar seluruh ASN yang baru dilantik dapat mengemban tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab. “Setelah dilantik kalian harus dapat beradaptasi dan mampu menjadi pejabat fungsional yang benar-benar berfungsi secara optimal, terlebih dalam menyongsong tahun emas Jembrana 2026,” ujarnya.
Selain itu, Bupati juga minta agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Jembrana. “Penyetaraan ke jabatan fungsional bertujuan agar tercipta iklim birokrasi yang lebih dinamis dan profesional. Birokrasi yang mampu beradaptasi dalam segala situasi saat ini dengan tetap dapat memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat,” tandasnya.
(120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini