
Denpasar, DenPost.id
Per 1 Maret 2023 dilaksanakan penyesuaian berkala dan penetapan harga jenis BBM umum (JBU) mengacu pada regulasi pemerintah (Keputusan Menteri ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran JBU dan solar).
Menurut siaran PT Pertamina Patra Niaga Sub Holding Pertamina Commercial & Trading, untuk harga gasoil Dexlite (CN 51) mengalami penurunan dari sebelumnya Rp16.150 menjadi Rp 14.950. Sedangkan Pertamina Dex (CN 53) tutun daripada sebelumnya Rp16.850 menjadi Rp15.850.
Untuk harga BBM jenis gasoline yakni Pertamax (RON 92) naik daripada sebelumnya Rp12.800 menjadi Rp13.300. Pertamax Turbo (RON 98) naik daripada Rp14.850 menjadi Rp15.100. Penyesuaian harga ini mengacu mengacu pada rata-rata means of Platts Singapore pada periode 25 Januari 2023 hingga 24 Februari 2023. Harga baru ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5% seperti di DKI Jakarta.
Harga produk Pertamina masih paling kompetitif dibanding perusahaan lain dan harga tersebut telah memenuhi ketentuan batas atas pada periode Maret 2023 yang ditetapkan untuk setiap jenis BBM. Harga BBM Pertamina mempertimbangkan berbagai aspek di antaranya minyak mentah, publikasi MOPS dan kurs, agar tetap menjamin keberlangsungan penyediaan dan penyaluran BBM hingga ke seluruh pelosok Tanah Air, serta tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Informasi lengkap mengenai seluruh harga produk Pertamina terbaru, masyarakat dapat mengakses website https://www.pertamina.com/id/news-room/announcement/daftar-harga-bbk-tmt-1-maret-2023-Zona-3 atau langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (r/yad)