WB Rutan Negara Digeledah, Petugas Temukan Sejumlah Barang Terlarang

geledah
GELEDAH - Warga Binaan Rutan Kelas II B Negara saat digeledah petugas.

Negara, DENPOST.id

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) Kamis (2/3/2023) malam kembali melaksanakan penggeledahan terhadap warga binaan (WB).
Penggeledahan dipimpin Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, didampingi Kepala Pengamanan Rutan I Nyoman Sudiarta, satu orang satops patnal, 5 orang pegawai, serta 14 orang CPNS.

Penggeledahan kali ini menyapu bersih seluruh kamar blok hunian laki-laki.
Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan beberapa barang terlarang seperti pisau kecil, gelas kaca, serta kartu remi.
Barang sitaan ini selanjutnya akan dimusnahkan serta warga binaan yang membawa barang terlarang akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

Baca juga :  Hamili Pacar, Seorang Remaja Dituntut 15 Bulan Penjara

Sebelum melakukan penggeledahan, Lilik mengingatkan para petugas agar selalu memeriksa setiap sudut blok hunian. “Periksa setiap sudut ruangan, pastikan tidak ada barang-barang terlarang masuk dalam blok hunian. Lakukan juga penggeledahan badan pada warga binaan jangan sampai dibalik pakaiannya terdapat barang terlarang. Mari kita bersama-sama ciptakan Rutan Negara yang Zero Halinar,” ujarnya.

Dikatakan Lilik, penggeledahan ini rutin dilaksanakan untuk meminimalisir barang terlarang yang seharusnya tidak masuk ke dalam blok hunian warga binaan seperti handphone, narkoba, dan juga senjata tajam. Selain itu, Lilik juga mengingatkan untuk melaksanakan penggeledahan sesuai SOP yang berlaku.

Baca juga :  Lahan Dijadikan Aset Daerah, Janda Veteran Berharap Tanahnya Dikembalikan

Setelah melaksanakan penggeledahan blok hunian, warga binaan dikumpulkan untuk diberikan pengarahan agar selalu menaati dan tidak melanggar peraturan yang ada di Rutan. “Mari ciptakan suasana Rutan yang aman dan tertib karena itu adalah tanggung jawab kita bersama,” imbuh Kepala Pengamanan Rutan, I Nyoman Sudiarta.
(120)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini