
Gianyar, DENPOST.id
Satu unit bangunan suci piasan milik I Wayan Bagus Prandiarwan (40) alamat Banjar Silakarang, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar terbakar, Minggu (5/3/2023). Diduga penyebab kebakaran dari api dupa usai sembahyang.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Hanya saja pihak korban mengelami kerugian mencapai ratusan juta.
Kasatpol PP dan Damkar Gianyar, Drs. I Made Watha mengatakan begitu menerima laporan adanya kebakaran pihaknya langsung menerjunkan dua unit mobil kebakaran ke TKP untuk memadamkan api. Api akhirnya dapat dipadamkan sekitar pukul 12.45 Wita.
Atas kejadian ini, dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sementara Kapolsek Sukawati, Kompol Decky Hendra Wijaya mengatakan atas musibah kebakaran ini, tim gabungan Piket Fungsi Polsek Sukawati dipimpin Ps. Panit 3 Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukawati mendatangi TKP dan melakulan olah TKP, serta minta keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan saksi Ni Komang Erlin Sintia Dewi (38) alamat Banjar Silakarang, Desa Singapadu Kaler, Sukawati, Gianyar tak lain istri
korban mengaku sekitar pukul 10.00 Wita, dirinya sempat menghaturkan sesajen berupa canang yang berisi dupa di bangunan piasan di merajan rumahnya. Kemudian dirinya pergi ke Banjar Negari, Desa Singapadu Tengah untuk urusan keluarga dan sekitar pukul 12.00 Wita, dirinya diberitahu oleh keponakannya melalui telepon bahwa bangunan suci piasan miliknya terbakar.
Kemudian dirinya pulang ke rumahnya untuk mengecek bangunan yang terbakar. Adapun barang – barang terbakar, yakni 1 buah kasur dan bangunan piasan yang berukuran 3×3 meter persegi. Kerugian materiil Rp50 juta. (116)