BPN Ukur Ulang Batas Tanah Korban Banjir Bandang

picsart 23 03 07 14 59 58 117
UKUR ULANG - BPN Kabupaten Jembrana, Selasa (7/3/2023) siang mengukur ulang tanah milik warga korban banjir bandang di Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.

Negara, DENPOST.id

BPN Kabupaten Jembrana, Selasa (7/3/2023) siang mengukur ulang tanah milik warga korban banjir bandang di Lingkungan Bilukpoh Kangin, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Kegiatan dipantau Babinsa Kelurahan Tegalcangkring, Serda Suwardi; Kaling Bilukpoh Kangin, I Komang Swabawa serta Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Ida Ayu Kadek Suartini.

Suwardi mengatakan, pengukuran batas tanah tersebut untuk mendapatkan data hasil pengukuran yang kemudian akan dikembangkan menjadi dasar dalam membuat peta, pemetaan suatu lokasi, atau untuk mengetahui bentuk dan luas suatu tanah itu sendiri.
Apalagi dalam hal ini menyangkut luas tanah dan batas batas tanah milik warga yang terdampak banjir bandang, sehingga bisa diketahui sesuai hasil pengukuran.

Baca juga :  Dilantik, Panwascam Diminta Adil dan Netral

“Kami selaku Babinsa juga memberikan arahan dan imbauan kepada warga masyarakat, nantinya apabila sudah mengetahui batas tanah di masing – masing supaya tidak ada lagi komplin/protes, dan jangan sampai adanya keributan antar warga/tetangga itu sendiri. Kami pun berharap supaya tetap rukun dalam bermasyarakat dan bertetangga,” saran Suwardi.

Sebelumnya, banjir bandang terjadi di Sungai Bilukpoh pada 16 Oktober 2022 lalu dan meluluhlantakkan puluhan rumah warga di sepanjang aliran sungai. (120)

Baca juga :  Digigit Anjing Liar, Guru dan Siswa PAUD Alami Luka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini