Perbaikan Gedung TK Pembina Terkendala Kepemilikan Aset

tk bocor
TK - Jajaran DPRD Kota Denpasar mengadakan rapat dengar pendapat sebelum meninjau kondisi gedung TK Negeri Pembina Denpasar, Selasa (7/3/2023).

Dauh Puri, DENPOST.id

Kondisi gedung TK Negeri Pembina Denpasar, yang berlokasi di Jalan Daha No. 10 Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, mendapat perhatian serius jajaran DPRD Kota Denpasar. Pasalnya, gedung TK negeri itu sudah banyak yang bocor, sehingga perlu segera diperbaiki agar anak-anak bisa nyaman belajar. Sayangnya, rencana perbaikan masih terkendala kepemilikan aset.

Itu terungkap saat Komisi I, III dan IV DPRD Kota Denpasar menginjungi TK Negeri Pembina Denpasar, Selasa (7/3/2023). Kunjungan dipimpin Wakil Ketua DPRD Wayan Mariyana Wandhira dan diterima Kepala TK Negeri Pembina, Ni Wayan Budiasih, bersama jajarannya.

Baca juga :  Putar Musik Keras, Bar Katulebo Diprotes Warga Sanur

Kehadiran Dewan Denpasar itu setelah menerima laporan tentang kerusakan gedung TK tersebut. Dalam pertemuan itu, Ni Wayan Budiasih mengatakan, bangunan yang menjadi tempat belajar 143 siswa TK itu memang perlu perbaikan karena bangunan sudah banyak yang bocor. Pembangunan gedung ini juga sudah lama. Karena itu, pihaknya berharap ada upaya perbaikan agar siswa bisa belajar lebih nyaman.

Menyikapi usulan itu, Wakil Ketua DPRD, Mariyana Wandhira, didampingi Ketua Komisi I Ketut Suteja Kumara; Ketua Komisi III Eko Supriadi dan Ketua Komisi IV Wayan Duaja, mengatakan akan segera mengkoordinasikan keinginan pihak sekolah. Namun, yang menjadi kendala dalam perbaikan gedung sekolah ini, yakni kepemilikan aset yang menjadi lokasi gedung sekolah ini.

Baca juga :  Belasan Pelanggar Prokes Diuji Cepat Antigen, Semua Negatif

Suteja Kumara menambahkan, aset gedung sekolah ini masih berstatus milik Pemkab Badung. Bila ingin melakukan perbaikan, katanya, harus ada koordinasi dengan Pemkab Badung yang menjadi pemilik aset ini. Karena itu, perlu ada koordinasi lintas kabupaten/kota agar bisa dilakukan perbaikan. “Kalau diperbaiki langsung, tentu tidak bisa. Karena asetnya bukan milik Pemkot Denpasar,” ucapnya.

Ketua Komisi IV Wayan Duaja berharap perbaikan sekolah dengan skala ringan sejatinya masih bisa dilakukan. Untuk itu, pihaknya mendorong Disdikpora untuk melakukan renovasi yang ringan dulu. Misalnya bila ada kebocoran bisa segera ditangani, sehingga tidak meluas. “Saya usulkan bila perbaikannya berskala ringan, bisa segera ditangani,” kata politisi Partai Golkar itu, seraya menyentil ketidakhadiran Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Denpasar dalam pertemuan itu. ‘’Jika ada masalah urgen seperti ini, tolonglah Kadisnya hadir,’’ ujar Duaja. (105)

Baca juga :  Sekda Akui Kantongi Identitas Warga yang Kontak Erat Dengan Pasien Covid-19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini