Adi Arnawa Dorong Implementasi Kebijakan Satu Data Kependudukan

adi arnawa
DATA - Sekda Adi Arnawa menghadiri acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pemanfaatan data kependudukan, Selasa (7/3/2023), di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung. DENPOST.id/ist

Mangupura, DENPOST.id

Sekda Badung, Wayan Adi Arnawa, mengapresiasi inovasi yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terkait administrasi kependudukan. Di mana kegiatan administrasi kependudukan yang dilakukan Disdukcapil Badung bukan hanya menata, mencatat dan menerbitkan dokumen kependudukan, akan tetapi juga menyediakan data dan informasi kependudukan yang akurat yang menjadi dasar rujukan bagi lembaga lainnya.

“Acara penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 2 Perangkat Daerah dan 16 Desa di Kabupaten Badung merupakan hal yang sangat penting. Karena ini sesuai dengan arahan Bapak Bupati, membangun Badung dalam satu genggaman. Kegiatan ini juga menjadi muara daripada berbagai pelayanan publik yang dilakukan di masing-masing wilayah desa. Sekarang ini kita dihadapkan pada kondisi yang sangat multidimensional. Terlebih kita merupakan daerah pariwisata, tentu desa kita menjadi desa internasional. Perubahan administrasi kependudukan sangat cepat sekali,” papar Adi Arnawa dalam acara penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan 2 (dua) Perangkat Daerah dan 16 (enam belas) Desa di Kabupaten Badung, Selasa (7/3/2023), di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.

Baca juga :  Kuta Kembali Gelar "Nangluk Merana"

Adi Arnawa menyebut, setiap desa di Badung membutuhkan SDM yang melek teknologi dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis sistem digital, dalam rangka memudahkan akses data dan informasi kependudukan. “Kami juga mendorong implementasi dari perjanjian kerja sama akses data administrasi kependudukan dari Disdukcapil dengan 2 perangkat daerah dan 16 desa. Karena perangkat daerah dan desa diberikan peluang untuk mengakses data yang disajikan Disdukcapil untuk mewujudkan kebijakan satu data kependudukan yaitu kebijakan untuk mewujudkan data kependudukan yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat diakses oleh pengguna data,” ucapnya.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Badung, A.A Ngurah Arimbawa, melaporkan, pelaksanaan penandatanganan PKS pada hari itu sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Badung sebagaimana tertuang dalam RPJMD Semesta Berencana Badung tahun 2021-2026. Yaitu melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana. Dari visi tersebut, Dukcapil Badung memiliki tagline pelayanan, yaitu pelayanan yang membahagiakan masyarakat yang diimplementasikan ke dalam sembilan (9) misi pembangunan. “Dukcapil Badung mengampu 2 misi, yaitu misi ke-2 dan misi ke-9. Misi ke-2 yaitu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berdasarkan prinsip good governance dan clean government yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi.  Sedangkan misi ke-9 yaitu meningkatkan daya saing daerah yang berbasis kreativitas dan inovasi,” ungkapnya.

Baca juga :  Begini Perkembangan Penumpang di Bandara pada Pertengahan Maret

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten Badung, Made Widiana; Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Badung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Badung, Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Badung, Para Camat Se-Kabupaten Badung dan 16 Perbekel yang menandatangani PKS. (a/115)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini