
Denpasar, DenPost.id
Saat mengalami musibah hingga tak dapata beraktivitas, para pekerja atau pelaku usaha menengah sangat memerlukan jaminan penghasilan demi kelangsungan hidupnya. Bagi warga produktif yang mengalami kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan berbentuk santunan hingga dinyatakan sembuh.
“Pekerja yang ikut BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat beragam manfaat, di antaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. Dalam masa pemulihan, peserta yang tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberi santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, selanjutnya 50% upah hingga sembuh,” kata Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar Opik Taufik, Rabu (8/3/2023).
Opik menyampaikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memiliki banyak manfaat bagi para peserta di antaranya mengcover jika muncul kecelakaan kerja yang meninggal dunia. “Santunan yang diberikan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk dua anak, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta,” tegasnya.
Selain itu, sambung Opik, BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini menanggung seluruh biaya perawatan peserta yang jadi korban di depo BBM milik Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat malam (3/3/2023). “Kobaran api yang hebat menghanguskan rumah-rumah warga di sekitar lokasi kejadian dan menelan sedikitnya 17 korban jiwa, serta 51 orang lainnya terluka,” katanya, mengutip peryataan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
BPJS Ketenagakerjaan dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang menjadi korban. Hingga saat ini, dari keseluruhan korban tersebut, enam di antaranya merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dan tiga orang adalah pekerja Penerima Upah (PU), sementara tiga orang lainnya pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU). “Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja,” tandasnya. (yan)