Kerap Terabaikan saat Pemilu, Lansia dan Disabilitas Didatangi Pantarlih

picsart 23 03 09 13 10 32 062
SAMBANGI WARGA - KPU dan Bawaslu Bangli saat menyambangi warga lansia dan disabilitas yang selama ini tak memiliki identitas diri sehingga tak terdaftar sebagai pemilih dalam pemilu. DENPOST.id/ist

Bangli, DENPOST.id

Kaum lansia terlebih penyandang disabilitas kerap terabaikan saat ajang pesta demokrasi yang ada di tanah air. Selain karena usia, faktor kesehatan juga terkadang membuat pihak keluarga enggan mendaftarkan mereka untuk ikut terlibat entah saat pemilu, pilkada, maupun pileg. Seperti yang ditemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarilih) Kabupaten Bangli dalam kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk tahapan Pemilu tahun 2024.

Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan, bersama Komisioner Bawaslu Bangli, I Nengah Muliarta dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, Anak Agung Bintang Ari Sutari menyambangi kediaman Ni Nyoman Gingsir, seorang lansia dari Banjar Pengiyangan Kangin, Kecamatan Susut yang selama ini sebatangkara. “Ternyata selama ini yang bersangkutan tidak memiliki identitas sama sekali. Baik KTP elektronik maupun kartu keluarga. Saya juga kurang mengerti kok bisa tidak ada identitasnya sejak awal,” terang Pujawan, Kamis (9/3/2023).

Baca juga :  Penambahan 11 Kasus Baru di Bangli, Satunya Balita

Kedatangan mereka menyusul adanya laporan Pantarlih dusun setempat dan pengawas Pemilu yang sedang melaksanakan proses Coklit yang menyebutkan Gingsit tidak pernah memilih selama ada Pemilu. “Jajaran penyelenggara Pemilu di desa tersebut menginformasikan ke KPU Kabupaten Bangli. Jadi selama ajang pemilu atau pilkada, yang bersangkutan tak pernah bisa menyampaikan hak suaranya,” sebutnya.

Pujawan menerangkan, saat ini Gingsir sudah tertangani. Sebab pada Rabu (8/3/2023) lalu, Tim perekaman KTP elektronik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli yang secara kebetulan melaksanakan perekaman KTP elektronik di SMA 1 Susut langsung meluncur ke lokasi rumah Gingsir.

Baca juga :  Polres Bangli Ikuti Upacara Hari Bhayangkara Secara Virtual

Selain Gingsir, kondisi serupa juga menimpa dua penyandang disabilitas yakni Ni Nengah Resni dan Ni Nengah Masih. Keduanya merupakan warga Guliang Kawan Desa Bunutin Bangli, yang belum terdata dalam pemilih.

Dimintai konfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bangli, Anak Agung Bintang Ari Sutari, menyebutkan, terjadi peningkatan signifikan warga masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Bukan saja pelayanan perekaman KTP elektronik, namun juga pengurusan akte kamatian. Adanya syarat de jure yang bersumber dari data kependudukan milik pemerintah dalam proses coklit, ternyata mendorong masyarakat untuk tertib adminduk. Hal ini sejalan juga dengan program Bupati Bangli memberikan santunan dana ngaben kepada masyarakat dengan kelengkapan akta kematian. “Kami berterima kasih dengan warga atau petugas Pantarlih yang menemukan warga masih tercecer dengan tak memiliki identitas resmi. Sejatinya kami selalu melakukan sosialisasi, namun mungkin itu masih belum optimal,” akunya. (128)

Baca juga :  Desa Penglipuran Mulai Terapkan e-Tiketing

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini