Jadi Instruktur Pelatihan Sepeda Motor, Dua WNA Rusia Diamankan Imigrasi

picsart 23 03 10 20 08 10 273
DIAMANKAN - WNA yang melatih sepeda motor yang diamankan Imigrasi, saat dihadirkan dalam jumpa pers dengan awak media.

Jimbaran, DENPOST.id

Dua WNA asal Rusia, RK dan AG diamankan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai. Mereka diamankan di wilayah Gunung Payung, Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kamis (9/2/2023) sore.

RK dan AG diamankan karena menyediakan jasa pelatihan sepeda motor khusus wisatawan. Petugas Imigrasi mengamankan dua unit sepeda motor dari kedua WNA ini. Selain itu, diketahui kedatangan kedua WNA ini menggunakan Visa on Arrival (VoA).

Baca juga :  Kebut-Kebutan, Gerombolan Motor Brong Diamankan Petugas

Menurut Kabid Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Gilang Danurdara didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi, Bobby Raymon, pengamanan kedua WNA ini berawal dari adanya informasi yang didapat dari media sosial. Selanjutnya, tim dari Imigrasi turun melakukan pemantauan di lokasi tempat kedua orang asing ini, melatih sepeda motor khusus kepada para WNA.

“Setelah dilakukan pendalaman, tim menemukan bukti kuat terkait aktivitas yang diduga kuat melanggar dan menyalahi aturan izin tinggal Keimigrasian,” paparnya dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).

Baca juga :  Atlet Surfing Tewas Saat Latihan Pernafasan

Ketika diminta untuk menunjukkan Visa yang dimiliki, keduanya hanya mampu memberikan Visa on Arrival (VoA) yang digunakan untuk datang ke Bali. Berdasarkan pelangaran tersebut, maka tim kemudian membawa keduanya ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. Termasuk dua unit sepeda motor yang digunakan.

Diungkapkan lebih jauh,
dari pemeriksaan dilakukan diketahui peran mereka sejauh ini sebagai instruktur pelatihan sepeda motor. “Mereka ini melatih sepeda motor khusus kepada WNA mulai dari cara membawa motor, membelokkan motor, keseimbangan, serta bagaimana menggunakan jalur di Indonesia, khususnya di Bali,” ungkapnya.

Baca juga :  Nyangkut di Kabel Listrik, Sukarda Selamat

Atas pelanggaran izin tinggal tersebut, kedua WNA ini terancam dideportasi.
Namun demikian, Hal ini nantinya tergantung dari hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan pihaknya dalam beberapa hari ke depannya. (113)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini