Bangli, DENPOST.id
Seorang siswi salah satu SMA di Kabupaten Bangli, Kadek DA (16) melakukan aksi mencuri pakaian dan aksesoris di sebuah toko pakaian yang ada di wilayah Kelurahan Bebalang, Bangli, Sabtu (11/3/2023). Namun aksinya ketahuan, karena terdeteksi alat sensor pada pintu keluar di toko tersebut.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 Wita, sesaat setelah toko baru dibuka. Kadek DA mengambil satu buah baju dan empat aksesoris seharga sekitar Rp200 ribu. Setelahnya, Kadek DA tidak menuju ke meja kasir yang berada di sebelah utara.
Oknum pelajar asal Kintamani itu, malah langsung menuju pintu keluar. Namun sebelum membuka pintu keluar, alat sensor pakaian keburu mengeluarkan suara. Lalu yang bersangkutan dicegah keluar dulu oleh pegawai toko.
Kemudian saat pemeriksa tas selempang yang dibawa Kadek DA, pihak toko menemukan barang – barang yang diketahui milik toko, namun belum terlepas label tanda belum terbayarkan berada di dalam tas tersebut. Namun, peristiwa tersebut tidak sampai ke ranah hukum. Sebab, pihak toko sudah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan dan tidak melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian dan melampiri surat pernyataan yang dibuat kedua belah pihak.
“Mereka (kedua belah pihak) sudah damai. Sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dengan melibatkan orang tuanya, guru BK dari sekolah yang bersangkutan dan dari pihak toko,” kata Kapolsek Bangli, Kompol Made Dwi Puja Rimbawa, saat dikonfirmasi Minggu (12/3/2023). (128)