
Gianyar, DENPOST.id
Seorang tokoh Desa Tulikup, Gianyar, Gusti Ngurah Ketut Winata, bersama Perbekel Desa Tulikup, Made Ardika membantu dua orang anak dalam satu keluarga tidak mampu untuk bersekolah. Dua anak yang sebelumnya tidak sekolah itu, yakni Ni Luh Novi Ratnasari (9) dan Kadek Radit Mahaputra (8) warga Banjar Kembengan, Desa Tulikup, Gianyar.
Kini dua anak tersebut, sudah mulai sekolah di kelas 3 dan kelas 1 di SDN 2 Desa Tulikup. Selain dua tokoh desa ini mencarikan sekolah, juga mengurus semua surat-surat dua anak tersebut juga mengurus Akta Perkawinan, Akta Kelahiran dan KTP orang tua mereka.
Guna mendukung proses belajar, dua tokoh desa ini bahkan membelikan kelengkapan sekolah dua pelajar tersebut, seperti kostum seragam sekolah lengkap, dua buah tas, alat tulis, buku, pakaian adat, sepatu, almari dan perlengkapan lainnya.
Tokoh masyarakat Tulikup, Gusti Ngurah Ketut Winata dan Perbekel Desa Tulikup, Made Ardika, Minggu (12/3/2023), menjelaskan orang tua anak ini, I Wayan Soma dan istrinya Kadek Sudiana warga Banjar Kembengan, Desa Tulikup, termasuk keluarga tidak mampu.
I Wayan Suma yang tidak mengenyam sekolah dan kerja serabutan. Pria ini memiliki dua orang istri dan tidak mengurus Akta Perkawinan, sehingga berdampak pada 3 orang anaknya tidak punya Akta Kelahiran. Akibatnya, dua anak ini tidak bisa sekolah.
Sementara Perbekel Made Ardika mengaku dirinya sudah mengurus segala administrasi kependudukan Luh Novi Ratnasari sejak 2 tahun lalu, di mana saat itu Ratnasari masih berumur 7 tahun. Namun, Ardika mengaku tidak berhasil mengurusnya karena anak tersebut tidak punya Akta Kelahiran akibat orangtuanya tidak punya Akte Perkawinan dan punya surat ijin poligami karena punya dua istri.
Ardika mengaku tidak putus asa dan terus berjuang, sehingga sekarang dua anak ini bisa sekolah. “Novi Ratnasari duduk di kelas 3 dan Radit Maha Putra duduk di kelas 1,” ujarnya.
Karena Ratnasari langsung duduk di kelas 3 SD, ia mendapat les privat di rumahnya yang diberikan Dinas Pendidikan Provinsi Bali, dan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar.
Hal ini dilakukan guna mendukung program pemerintah wajib belajar 9 tahun. Di samping itu, dua anak ini semangat untuk belajar dan bersekolah. “Tujuan kami biar tidak ada warga kami yang tidak sekolah dan mendukung program pemerintah wajib belajar 9 tahun,” kata Ardika, seraya berharap ke depan kedua anak ini menjadi orang sukses. (116)