Tawarkan Pupuk, IRT di Suter Sikat Perhiasan Senilai Rp 80 Juta

puspa dewi
PENCURI EMAS - Polisi memperlihatkan seorang IRT yang ditangkap karena mencuri perhiasan emas. 

Bangli, DENPOST.id

Berbagai modus dilakukan seseorang untuk melakukan aksi kejahatan. Seperti yang dilakukan salah seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Banjar/Desa Suter, Kecamatan Kintamani, Bangli, Ni Luh Puspa Dewi (36). Perempuan yang juga sebagai petani ini berpura-pura menawarkan pupuk ke rumah-rumah, lalu mencuri perhiasan di rumah yang kedapatan sepi penghuni.

Aksi pencurian itu dilakukan di sebuah rumah warga di Banjar Munduk Waru, pada Minggu (4/7/2021) di rumah milik I Nyoman Mawa. Saat kejadian, rumah Mawa dalam keadaan kosong. Sebab istrinya, Ni Wayan Luh Winadi bersama anaknya Komang Eva Cahyani pergi ke ladang menyusul Mawa. Jarak rumah dengan ladang sekitar 400 meter. “Saat itulah, rupanya dimanfaatkan tersangka untuk melakukan aksi pencurian karena melihat rumah dalam keadaan kosong,” kata Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, Senin (13/3/2023).

Baca juga :  Beraksi di 11 TKP, Maling Spesialis Congkel Jendela Dibekuk

Ruli mengungkapkan, sekitar pukul 12.10, anak pelapor pulang. Lalu mengambil kunci di lemari yang ada di kamar orangtuanya. Namun setelah dicek, kuncinya tidak ada dan pakaian yang tersimpan di dalam lemari sudah acak-acakan. Saat dicek ke kamar, kondisi pakaian di kamar saksi Eva Cahyani juga acak-acakan. Hal itu kemudian disampaikan ke orangtuanya.
Setelah dicek, dompet yang berisi sejumlah perhiasan emas yang diletakan di atas lemari, ternyata sudah kosong. Total kerugian korban mencapai Rp 80 juta. Atas kejadian itu, pihak korban melapor ke Polsek Kintamani.

Setelah diselidiki, pelakunya mengarah ke Ni Luh Puspa Dewi. Saat diinterogasi pelaku mengaku mendapati rumah kosong, kemudian timbul niatnya untuk melakukan pencurian. “Saat melihat rumah kosong, saya langsung masuk ke kamar dan buka-buka lemari. Emasnya saya temukan di atas lemari, di dalam domppet,” akunya.

Baca juga :  Mudik Diizinkan, Berkumpul Tak Dilarang

Emas itu lalu dijual di sebuah toko emas di Bangli dengan total harga mencapai Rp 80 juta. Pengakuan Puspa Dewi, uang itu sudah habis dipakai untuk keperluannya seperti untuk membeli pakaian, bayar utang, foya-foya, ke salon dan lainnya.
Sebelum ini, Puspa Dewi pernah melakukan hal serupa dengan modus sama yakni menawarkan pupuk. Namun aksinya selalu gagal, karena tak ada barang yang didapat.
(128)

Baca juga :  Di Bangli, Kendaraan ASN dan Anggota Polisi Juga Dirazia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini