
Semarapura, DENPOST.id
Komisi II DPRD Klungkung menggelar rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, Senin (13/3/2023). Banyak hal yang dibahas dalam rakor yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Klungkung, Putu Sri Handayani tersebut.
Salah satunya terkait kondisi TPA Jungutbatu di Nusa Penida, yang dinilai masih amburadul.
Seperti yang disampaikan anggota Komisi II DPRD Klungkung, Ketut Gunaksa. Politisi asal Desa Jungutbatu ini mempertanyakan kejelasan atau nasib TPA yang memiliki luas sekitar 1,2 hektar tersebut. Apalagi jika kondisi hujan, sampah yang menggunung di TPA Jungutbatu, sampai meluber dan menimbulkan bau sangat menyengat.
“TPA di Jungutbatu mau diapakan? Apakah terus-terusan dibiarkan seperti itu,” kata Ketut Gunaksa.
Menurut Gunaksa, TPA di Jungutbatu perlu penanganan khusus. Apalagi Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta dikatakan dalam rapat gabungan DPRD sudah berjanji akan menyelesaikan TPA Jungutbatu pada tahun 2020. Namun sayangnya sampai saat ini, belum ada tindakan progresif dari Pemkab Klungkung untuk menangani TPA Jungutbatu.
“Dari tahun 2019 sampai sekarang, TPA Jungutbatu belum juga selesai. Lalu siapa yang akan menyelesaikan,” tanyanya.
Gunaksa juga menyarankan agar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, Ketut Suadnyana bersama Asisten Luh Ketut Ari Citrawati yang hadir dalam rapat koordinasi tidak paradoks. Sebagai pemimpin, mereka juga diminta harus bernyali untuk menyelesaikan masalah sampah, termasuk menindak tegas pengusaha yang membuah limbah di Nusa Penida.
Menanggapi hal itu, Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung, Ketut Suadnyana mengaku sudah membuat dokumen untuk pembebasan tanah TPA Jungutbatu. Termasuk menyiapkan dokumen untuk pengunaan Tanah Negara. Namun diakui satu dokumen dari balai belum ada, sehingga TPA Jungutbatu belum bisa mengganti dengan TPST.
“Dokumen itu sudah kami dorong juga ke Bappenas. Termasuk pengelolaan limbahnya agar bisa terintegrasi dengan TPST yang akan dibangun. Dan kami juga sudah siapkan dokumen dengan Dinas PU untuk membuat bangunan dari TPA menjadi TPST,” katanya. (119)