
Semarapura, DENPOST.id
Polres Klungkung kembali banjir tangkapan. Dalam operasi Sikat Agung 2023, Polres berhasil mengungkap enam kasus pencurian dengan pelaku enam orang. Dari enam pelaku yang ditangkap, satu orang pelaku diketahui berprofesi sebagai tukang cukur bernama Andy Kusherman (26). Tersangka ini bukan pemain baru. Saat diinterogasi, Andy yang tinggal di Gianyar ini mengaku sempat membobol tiga konter HP di wilayah Mimika, Papua.
Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, Selasa (14/3/2023) mengatakan, Andy ditangkap karena membobol konter HP Suka Cell milik I Nengah Sukadana di Jalan Puputan, Kelurahan Semarapura Klod Kangin pada Minggu (25/12/2022). Saat itu, pelaku berhasil mengambil tiga HP, laptop, aksesoris HP dan uang receh, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 Juta.
“Saat itu, pelaku berhasil membobol rolling door toko HP menggunakan gunting cukur dan berhasil mengambil sejumlah barang di dalam toko,” ungkap Sadiarta.
Menurut Sadiarta, pelaku berhasil ditangkap di Gianyar pada Minggu (26/2) 2023 setelah petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi. Termasuk mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi toko korban. “Pelaku alamatnya memang dari Jayapura, Papua. Pelaku juga sempat melakukan hal yang sama di Papua, tapi belum ketangkap,” katanya.
Didampingi Kasat Reskrim, Iptu Arung Wiratama dan Kasi Humas, Iptu Agus Widiono, Sadiarta juga mengatakan, Polres mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan dua dua pelaku di bawah umur. Pelaku pertama inisial Komang AB (16), asal Lombok Barat ditangkap karena mencuri di warung milik Komang Gede Astawa Adnyana di Jalan Raya Goa Lawah, Dawan pada Jumat (3/3/2023).
Pelaku kedua yakni Agus SAW (16) asal Tabanan ditangkap petugas karena mencuri uang Rp 3 Juta di rumah Endro Supristianto di Jalan Diponogoro, Lingkungan Pande pada (13/1/2023). Setelah diinterogasi, pelaku tidak hanya mencuri uang korban, namun juga beberapa burung peliharaan korban.
Yang menarik, Polres Klungkung juga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan pelaku yang mengalami gangguan jiwa. Pelaku diketahui bernama Gede Agus Melyana Jaya (38) asal Desa Pikat, Dawan, Klungkung. Pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor dan HP milik perangkat desa, Nengah Suparma (50) pada Sabtu (26/2/2022) silam.
“Pelaku mengakui mengambil motor korban saat kunci masih nyantol. Kemudian sepeda motor tersebut diserahkan kepada teman pelaku atas nama Alvraja Sandi asal Banyumas, Jawa Tengah,” tandasnya. (119)