
Amlapura, DENPOST.id
Puluhan warga Desa Culik, Purwakerti dan Bunutan, Abang, mendatangi gedung DPRD Kabupaten Karangasem untuk menyampaikan aspirasi pada Selasa (14/3/2023). Dalam aspirasi yang diterima langsung oleh ketua Komisi III Wayan Sunarta bersama dengan Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Karangasem itu, warga menyampaikan perihal ditutupnya penyeberangan fast boat Amed-Gili Trawangan yang terletak di Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem ditutup oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Padangbai.
Salah seorang warga, I Wayan Sentuni Artana, mengatakan, kedatangannya bersama warga lainnya agar DPRD Kabupaten Karangasem mencarikan jalan keluar atas situasi ini. Pasalnya, semenjak penyeberangan ditutup, dampaknya sangat dirasakan oleh masyarakat terutama yang bekerja di pariwisata maupun yang berprofesi sebagai porter.
“Semenjak ditutup, hunian hotel yang ada di wilayah Amed mengalami penurunan hingga 30 persen. Begitu juga dengan masyarakat yang berprofesi sebagai porter saat ini kembali menganggur karena tidak ada pekerjaan,” tegasnya.
Artana mengatakan, alasan ditutupnya penyeberangan tersebut karena di sana tidak ada pelabuhan. Menurutnya, alasan itu tidak tepat. Pasalnya, di beberapa wilayah lain banyak penyeberangan yang tidak memiliki pelabuhan, tapi masih bisa beroperasi sampai saat ini. Terlebih, sebelumnya tidak ada sosialisasi terkait dengan penutup penyeberangan tersebut.
“Tidak pernah disosialisasikan, karena begitu ada surat langsung diperintahkan untuk ditutup. Karenanya kami ingin mencari jalan terang dengan menemui DPRD Kabupaten Karangasem. Saya harap apa yang saya sampaikan ini bisa dicarikan solusi sehingga masyarakat yang terdampak tidak bingung karena kehilangan pekerjaan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karangasem, I Wayan Sunarta, mengakui penutupan ini berdampak cukup signifikan terhadap ekonomi masyarakat. Akan tetapi, lanjutnya, karena ini merupakan penyeberangan antarprovinsi, tentu kewenangannya ada di Provinsi.
“Kita sebagai lembaga dewan akan terus berupaya untuk berkomunikasi dengan KSOP dan juga pihak yang lainnya agar ada jalan keluar terkait permasalahan ini. Kita akan terus upayakan untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat, minimal sebelum dibangun pelabuhan di Amed supaya penyeberangan fast boat Amed-Gili Trawangan bisa beroperasi kembali,” kata Sunarta. (a/r).