
Mangupura, DENPOST.id
Pemerintah Kabupaten Badung sukses mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC) selama 6 tahun berturut-turut. Capaian sampai dengan Februari 2023 sebanyak 519.171 jiwa atau 100% dari total jumlah penduduk Badung. Artinya, seluruh warga masyarakat di Kabupaten Badung telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.
Capaian UHC ini diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. Made Padma Puspita, oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, K.H Ma’ruf Amin, di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta, Selasa (14/3/2023). Turut mendampingi Wapres, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Sosial Tri Rismaharini; Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa; Direktur Utama BPJS Kesehatan serta Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional.
Ma’ruf Amin mengapresiasi komitmen Pemda dalam melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Yang mana pada Inpres Nomor 1 tahun 2022, salah satu instruksi Presiden kepada gubernur dan bupati/walikota adalah mendorong target RPJMN. Target tersebut yaitu 98% penduduk Indonesia terlindungi kesehatannya melalui program JKN-KIS pada tahun 2024, dengan mengalokasikan anggaran dan pembayaran iuran serta bantuan iuran penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah daerah.
“Sampai dengan 1 Maret 2023, jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program JKN-KIS sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90% dari seluruh penduduk Indonesia,” kata Ma’ruf Amin.
Terkait capaian yang diperoleh Pemkab Badung, Kadiskes Badung, dr. Made Padma Puspita, menyampaikan, sejak Januari 2017 sampai saat ini selalu UHC. “Pemerintah Kabupaten Badung hadir untuk masyarakat. Kita jaminkan kesehatan masyarakat Badung, sesuai visi misi Bupati Badung, yakni melanjutkan kebahagiaan, di mana salah satu aspeknya adalah kesehatan,” katanya, Rabu (15/3/2023).
Dengan capaian ini, Badung berkomitmen tidak ada masyarakat Badung yang ber-KTP Badung tidak tercakup layanan kesehatannya. “Kita akan tambah 2 unit layanan kesehatan, yaitu dua RS, yakni di Abiansemal dan di Petang, Plaga. Kedua adalah bagaimana kita bergerak bersama untuk melakukan transformasi kesehatan. Lalu ada Sistem Informasi Dinas Kesehatan (Simdinkes) sehingga semua layanan kesehatan dalam genggaman,” paparnya.
Dia berharap, tahun ini semua masalah mutu pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan, termasuk penambahan puskesmas, seperti di Kuta Selatan yang bekerjasama dengan Unud dan satu puskesmas tambahan di Kuta utara.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyampaikan, UHC adalah salah satu target dalam Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-3 yang dicanangkan oleh WHO. Diharapkan negara-negara di dunia bisa mencapainya pada tahun 2030. Ditegaskannya, UHC bukan sekadar soal penduduk yang telah menjadi peserta jaminan kesehatan. Namun, kata dia, punya makna lebih jauh mencakup 3 hal. Pertama proporsi penduduk yang dapat mengakses pelayanan kesehatan esensial, kedua proporsi penduduk yang menggunakan pendapatannya untuk membiayai pelayanan kesehatan dan ketiga keadilan sosial khususnya di bidang kesehatan warga dalam mendapatkan akses pelayanan dan pendanaan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan BPJS Kesehatan bekerja keras melakukan berbagai advokasi kepada pemerintah daerah agar seluruh penduduk di masing-masing wilayah dapat diintegrasikan dengan Program JKN-KIS. Namun Ghufron menekankan tercapainya predikat UHC juga harus memastikan bahwa setiap penduduk memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang adil, merata dan bermutu, baik itu layanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
Dikatakan pula, BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik juga telah menjalankan tugas selama hampir 10 tahun dengan baik, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Hal ini dibuktikan dengan pencapaian kinerja organisasi yang kian positif mulai dari predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) sebanyak 8 kali berturut sejak program bergulir tahun 2014 atau 30 kali sejak era PT Askes (Persero), kepuasan peserta yang semakin meningkat, serta yang tidak kalah penting adalah kondisi Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang sehat.
“Dengan kondisi finansial yang sehat, tidak ada gagal bayar klaim kepada fasilitas kesehatan bahkan BPJS Kesehatan memberikan uang muka layanan untuk memastikan terjaganya cash flow rumah sakit. Harapannya fasilitas lebih nyaman dalam memberikan layanan kepada peserta tanpa ribet dan tanpa diskriminasi,” tandas Ghufron. (a/115)