Terkait Bule Ugal-ugalan, PD KMHDI Bali Desak Pemerintah Bertindak Tegas

picsart 23 03 16 14 03 57 501
Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita

Singaraja, DENPOST.id

Keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di Bali kini tengah menjadi sorotan. Pasalnya, tingkah laku mereka kian hari kian meresahkan. Misalnya saja, perilaku oknum bule yang ugal-ugalan di jalan raya yang sempat viral di media sosial (medsos) beberapa pekan lalu. Perilaku menyimpang tersebut kini hangat diperbincangkan. Hal ini pun tak luput dari sorotan organisasi mahasiswa di Bali. Salah satunya dari PD Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Bali.

Ketua PD KMHDI Bali, Putu Esa Purwita, mendesak pemerintah agar bersikap tegas terhadap WNA yang berperilaku menyimpang. Hal tersebut lantaran tingkah wisatawan di Bali ini sudah keterlaluan.

Baca juga :  Hari Bhayangkara, 1.268 Masyarakat Jalani Vaksinasi

Menurutnya, ini bukan kali pertama bule berulah di Bali. Hal itu, kata dia, merupakan imbas dari kurangnya pengetahuan wisatawan terkait dengan hukum di Indonesia serta norma yang ada di Bali.

“Kita sudah pernah dihebohkan oleh adanya wisatawan mancanegara yang melecehkan tempat suci, berkelahi dengan masyarakat lokal, serta tidak mentaati aturan berkendara seperti tidak memakai helm, tidak memakai baju, serta berkendara dengan kecepatan tinggi,” kata Esa Purwita, saat ditemui usai melaksanakan Simakrama bersama PC KMHDI Buleleng, Kamis (16/3/2023).

Baca juga :  Kasus Covid-19 Melandai, Isoter Asrama Undiskha Ditutup

Ia pun mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan meningkatkan tindakan preventif dan kuratif.

Preventif yang dimaksud adalah upaya edukasi kepada wisatawan mancanegara, berupa sebuah aturan yang bisa disampaikan oleh guide yang mendampingi wisatawan mancanegara (wisman), yang tentunya turut diawasi oleh Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali.
Selanjutnya, tindakan kuratif juga harus diperhatikan. Di mana pihak kepolisian harus lebih tegas dalam menindak apabila ada wisman di Bali yang melanggar lalu lintas. “Tak terkecuali juga masyarakat Indonesia yang melanggar aturan lalu lintas, karena bisa saja wisatawan mancanegara mencontoh masyarakat Indonesia yang juga melanggar namun tidak ditindak tegas,” ujarnya.

Baca juga :  Dishub Buleleng Genjot PAD Rp5 Miliar Lebih dari Uji Kir dan Parkir

Esa Purwita juga menyoroti jarangnya operasi atau razia lalu lintas pascapandemi Covid-19. Menurutnya ini perlu ditingkatkan untuk menanggulangi pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan mancanegara.

“Tidak kalah pentingnya, proses mengurus surat izin mengemudi bagi wisatawan mancanegara perlu mendapatkan pengawasan ekstra karena jika proses memperoleh surat izin mengemudi terlaksana dengan baik tentunya persoalan di atas akan mampu diatasi,” tandasnya.(118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini