DPRD Karangasem Belajar ke DPRD Yogyakarta

picsart 23 03 18 17 19 23 002
CENDERAMATA - Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, saat menyerahkan cenderamata kepada Substansi Koordinator Humas Protokol dan Publikasi DPRD Yogjakarta, Edy Wijayanti, pada Kamis (16/3/2023). DENPOST.id/ist

Amlapura, DENPOST.id

Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Karangasem melakukan studi banding terkait kehumasan ke DPRD Yogyakarta, pada Kamis (16/2023). Rombongan yang dipimpin Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, tersebut diterima Substansi Koordinator Humas Protokol dan Publikasi DPRD Yogyakarta, Edy Wijayanti.

Suastika mengungkapkan, tujuan kunjungan ke DPRD Yogyakarta ini untuk mengetahui pola kerjasama yang dilakukan DPRD Yogyakarta dengan awak media dalam publikasi pemberitaan lembaga dewan. Menurutnya, di DPRD Karangasem selama ini peran media sangat penting untuk mempublikasikan setiap kegiatan yang dilakukan oleh lembaga dewan kepada masyarakat.

Baca juga :  Kunjungi Petani Jeruk, Menteri BUMN Apresiasi Klaster Pertanian Binaan BRI

“Jadi, kita ingin tahu bagaimana pola atau sistem kerjasama di DPRD Yogyakarta ini dengan para media. Nantinya, lewat kunjungan ini kita bisa adopsi kerjasama yang dilakukan di sini ke DPRD Karangasem sebagai acuan ke depannya dalam bekerja, khususnya dalam pemberitaan lembaga,” ujarnya.

Sementara itu, Substansi Koordinator Humas Protokol dan Publikasi DPRD Yogyakarta, Edy Wijayanti, mengatakan, untuk di DPRD Yogyakarta pihaknya menggandeng 20 awak media untuk diajak bekerjasama dalam pemberitaan atau publikasi kegiatan lembaga dewan. “Kita selalu berkomunikasi dengan baik dengan rekan-rekan media untuk setiap pemberitaan lembaga,” ucapnya.

Baca juga :  Guru Positif Covid-19 Tularkan ke Satu Siswa

Dia mengatakan, kalau untuk saat ini di DPRD Yogyakarta sudah menerapkan pola kerjasama dengan LPSE atau e-katalog, dengan media cetak, televisi, maupun online. “Sejak awal Februari kita mulai terapkan sistem kerjasama dengan media memakai e-katalog ini,” jelasnya. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini