Kapolres Badung Tindak Tegas WNA yang Sering Langgar Aturan Lalin

turis

 

Mangupura, DenPost.id

Polres Badung gencar menegakkan disiplin berlalu-lintas bagi warga negara asing (WNA). Di wilayah Kuta Utara dan Pererenan, Mengwi, menjadi lokasi terbanyak ditemukan pelanggaran yang dilakukan turis asing atau wisatawan mancanegara (wisman).

Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, Sabtu (19/3/2023), mengatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelanggar aturan lalu lintas yang terjadi di wilayahnya. “Tidak hanya warga asing, warga lokal yang melakukan pelanggaran aturan lalu lintas juga akan ditindak sesuai aturan,” tegasnya.

Operasi kendaraan juga ditingkatkan terutama di jalur-jalur ramai dan yang rawan pelanggaran. “Polres Badung dan Polda Bali juga menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk melakukan pengamanan serangkaian hari raya Nyepi. Operasi juga nenyangkut pengaturan berlalulintas,” ungkap Kapolres yang baru beberapa hari menjabat di Badung ini.

Baca juga :  Menghadapi Pandemi Covid-19, Badung Salurkan Bantuan Ini

Jenis pelanggaran lalin yang paling sering dilanggar turis asing, menurut Teguh, yakni tak mengenakan helm, melanggar marka jalan, dan tanpa plat nopol kendaraan. “Kami juga mengimbau para rental kendaraan agar tidak menyewakan motor dengan plat nomor yang diganti. Kami akan beri sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran,” tandasnya. (yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini