Semarapura, DENPOST.id
Jajaran Polsek Nusa Penida kembali menggelar razia kendaraan di Jalan Raya Prapat, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung, Minggu (19/3/2023). Razia ini digelar dalam rangka tertib lalu lintas, termasuk mencegah kecelakaan.
Apalagi masyarakat umum dan wisatawan dinilai masih kurang sadar dengan keselamatan berkendara, khususnya dalam penggunaan helm.
Razia kendaraan di wilayah Nusa Penida ini, dipimpin langsung Kanit Lantas, AKP Sang Ketut Susila dengan menyasar kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion. Termasuk juga kelengkapan administrasi berupa STNK, SIM, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta yang paling penting penggunaan helm standar untuk keselamatan pengendara.
Beberapa wisatawan yang mengendarai sepeda motor juga tidak luput dari razia. “Seperti diketahui perkembangan pariwisata di Nusa Penida sangat pesat, sehingga mengakibatkan meningkatnya mobilisasi kendaraan di jalan. Belum lagi ditambah perilaku masyarakat setempat dan wisatawan yang masih kurang sadar terhadap keselamatan diri, khususnya penggunaan helm keselamatan. Oleh karena itu, Polsek Nusa Penida melaksanakan razia kendaraan di Jalan Raya Prapat,” ungkap Kanit Lantas, AKP Susila.
Menurut AKP Susila, dalam kegiatan razia kali ini tidak semua pelanggaran dilakukan penilangan. Para pelanggar hanya diberikan teguran dan dicatat sebagai indentitas. Apabila dikemudian hari kembali melakukan pelanggaran, maka akan ditindak tegas.
Namun ada dua pengendara dilakukan penilangan, yakni WNA asal Kanada, dan masyarakat setempat, karena kendaraanya tidak dilengkapi dengan TNKB atau nopol.
“Untuk kegiatan razia kendaraan di Nusa Penida akan tetap dilaksanakan, untuk menjaga ketertiban berlalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan. Apalagi kecelakaan terjadi diawali oleh suatu pelanggaran,” ujar Kapolsek Nusa Penida, Kompol Ida Bagus Putra Sumerta. (119)