Pembuka Portal Minta Maaf, Kelian Adat Sumberkelampok Tetap Sidangkan Secara Adat dan Proses Hukum

picsart 23 03 23 18 40 11 993
MEDIASI - Kapolsek Gerokgak, Kompol Gusti Nyoman Suarsana, S.St., saat memediasi kasus Sumberkelampok di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023).

Singaraja, DENPOST.id

Acmat Saini dan Muhamad Rasyid yang bersitegang dengan Pecalang Desa Adat Sumberkelampok, dan sempat membuka portal menyatakan minta maaf, setelah mediasi tertutup yang dilakukan di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023).

“Saya minta maaf atas apa yang saya lakukan. Apalagi saya tidak punya ijasah, saya kurang paham hal ini bisa menyebar. Padahal tradisi ini sudah biasa dilakukan,” ucapnya usai mediasi.

Namun demikian, Kelian Desa Adat Sumberkelampok, Jro Putu Artana masih akan mengadakan paruman untuk membahas kasus ini. “Karena ini dilakukan oleh oknum, maka kita akan sidangkan dalam paruman desa yang akan kita gelar besok. Nah hasilnya bagaimana, nanti menunggu hasil paruman,” ungkapnya, usai mediasi.

Artana pun menyatakan tidak hanya menyidangkan secara adat, tetapi lanjut diproses secara hukum.

Sebelumnya, ada peristiwa diduga melawan larangan petugas pecalang saat perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1945 pada, Rabu (22/3/2023), yang diduga dilakukan salah satu warga Banjar Dinas Tegal Bunder, Desa Sumberkelampok, Kecamatan Gerokgak, dengan membuka portal dan menyuruh masyarakat masuk. Hal ini kemudian terekam, sehingga viral di media sosial (Medsos).

Baca juga :  Sebulan, Enam Pelaku Narkoba Ditangkap

“Peristiwa tersebut terjadi pada, Rabu (22/3/2023) pukul 10.00 Wita, bertempat di Kantor Seksi 2 Kawasan TNBB di Banjar Dinas Tegal Bundar, Desa Sumberkelampok, berawal dari beberapa warga masyarakat membawa sepeda motor salah satunya bernama Mat Keker, memaksa masuk dengan alasan rekreasi dan memancing ikan kemudian dihalangi pecalang dan Bakamda. Namun, warga tetap memaksa masuk ke arah jalan menuju Pura Segara Rupek,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, SH.

Setelah kejadian tersebut, kembali beberapa warga kurang lebih 40 orang mengendarai sepeda motor dan ingin memaksa masuk dengan alasan yang sama untuk rekreasi dan memancing ikan. Melihat banyaknya masyarakat yang datang, kemudian petugas pecalang yang ada di portal dekat Kantor Seksi 2 Kawasan TNBB, yakni Wayan Sukedana dan Made Sumeryasa, serta dua orang Bakamnda Putu Sumerta dan Komang Karuna, langsung memberitahukan kepada Kelian Desa Adat Sumberkelampok, Jro Putu Artana.

Baca juga :  Lahan Bekas Pasar Loak di Jalan Gunung Agung Jadi TPS Liar

Setelah kelian adat sampai di lokasi kemudian menyampaikan kepada warga terkait penegasan dari desa adat yang melarang kegiatan warga yang menggunakan sepeda motor ke Pantai Segara Rupek, serta menyampaikan hal-hal yang sifatnya urgent (penting) yang diijinkan desa adat berdasarkan kesepakatan FKUB.

Penyampaian kelian adat rupanya tidak dihiraukan masyarakat dan memaksa membuka portal yang dilakukan warga bernama Zaini, kemudian mengarahkan warga untuk masuk ke arah Pantai Segara Rupek, sehingga wargapun bergerak menggunakan sepeda motor masuk melewati portal menuju Segara Rupek.

Baca juga :  Dalami Unsur Kelalaian, Polisi Panggil Bos Perusahaan Bus Maut

Kelian Adat Desa Sumberkelampok kemudian melaporkan kejadian tersebut, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Respon cepat dilakukan Kapolsek Gerokgak, Kompol Gusti Nyoman Suarsana, S.St., yang langsung terjun ke lapangan dan melakukan koordinasi dengan semua pihak, baik kepada kelian adat, perbekel, Kelian Banjar Dinas Sumberkelampok, dan Kelian Banjar Dinas Tegal Bunder, untuk dapat meredam permasalahan yang terjadi dan melakukan langkah-langkah yang tepat, yakni mengamankan warga yang membuka portal maupun yang terlibat.

Hasil koordinasi yang dilaksanakan kemudian sekira pukul 23.00 Wita, yang bersangkutan dibawa ke Polsek Gerokgak, yakni Acmat Saini dan Muhamad Rasyad dengan didampingi Kelian Banjar Dinas Tegal Bunder, Nurhadi; Kelian Banjar Dinas Sumberklampok, Abusairi, serta tokoh masyarakat dan beberapa warga masyarakat Banjar Dinas Tegal Bunder. (118)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini