Singaraja, DENPOST.id
Kasus buka portal saat Hari Raya Nyepi telah dilaporkan Bendesa Adat Sumberkelampok, Jro Putu Artana ke Mapolsek Gerokgak. Selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polres Buleleng. “Namun saat ini masih didalami untuk menerapkan pasal yang akan dikenakan,” ucap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Senin (27/3/2023) di Mapolres Buleleng.
Penyidik, lanjutnya, masih mendalami laporan yang disampaikan Bendesa Adat Sumberkelampok. “Yang dilaporkan adalah oknum yang membuka portal saat Hari Raya Nyepi. Nah, itu yang masih didalami,” ungkapnya.
Sementara itu, dua orang yang dilaporkan yakni Achmat Saini dan Muhamad Rasyid saat ini sedang mengamankan diri di Mapolsek Gerokgak.
“Bukan diamankan, tetapi yang bersangkutan mengamankan diri di Mapolsek Gerokgak,” tegas Sumarjaya.
Sebelumnya, Acmat Saini dan Muhamad Rasyid yang bersitegang dengan pecalang Desa Adat Sumberkelampok dan sempat membuka portal menyatakan meminta maaf setelah mediasi tertutup yang dilakukan di Mapolsek Gerokgak, Kamis (23/3/2023).
“Saya minta maaf atas apa yang saya lakukan. Apalagi saya tidak punya ijazah, saya kurang paham hal ini bisa menyebar. Padahal tradisi ini sudah biasa dilakukan,” ucapnya usai mediasi. (118)