
Padangsambian, DenPost
Sejumlah anak di bawah umur alias naka baru gede (ABG) diamankan di Polsek Denpasar Barat (Denbar). Mereka ditangkap karena hendak tawuran dengan menggunakan sarung di depan Yayasan Al Falah di Jalan Gunung Talang, Denbar, Minggu (26/3/2023) malam.
Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, Senin (27/3/2023) mengatakan kejadiannya berawal saat seorang remaja berinisial AB (16) diremehkan dan diajak perang oleh Rf (16) dan IR (16). “Keduanya mengajak perang dengan menggunakan sarung yang dibasahi,” tegasnya.
Tidak terima dengan tantangan itu dan merasa terhina, AB lantas menghubungi teman-temannya melalui Whatsapp (WA) di group Orkas (Orang Keras) yang berjumlah puluhan orang. Saat bersamaan, seorang warga yang ada di lokasi kejadian mencurigai akan terjadi keributan. Warga itu lantas berupaya melerai para ABG itu. Namun warga yang melerai itu, Gondo Suwignyo (40), malah dipukul wajahnya oleh salah seorang teman AB berinisial KI. “Gondo lantas melapor ke Polsek Denbar. Polisi segara menuju lokasi,” tegas Herawan.
Setelah tiba di lokasi, polisi mendapati puluhan remaja berkumpul. Selanjutnya, polisimengamankan 16 orang. Mereka dibawa ke Polsek Denbar untuk dimintai keterangan. Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan satu sarung basah yang diikat. “Mereka tidak ditahan, namun diwajibkan bikin surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Untuk kasus pemukulan terhadap Gondo, tidak dilaporkan ke polisi,” tandas Kompol Ari Hendra. (yan)