Negara, DENPOST.id
Aktivitas tiket online di Terminal Gilimanuk menjadi perhatian serius jajaran Kelurahan Gilimanuk dan Satpol PP Jembrana. Senin (27/3/2023) Satpol PP Jembrana turun melakukan penertiban.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan bangunan liar dan memediasi warga pemilik agen tiket online.
Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tonny Wirahadikusuma, Selasa (28/3/2023) mengatakan, penertiban ini dilaksanakan setelah dilakukan mediasi dengan pemilik lapak.
Penertiban yang dilakukan Senin (27/3/2023) ini diawali dengan mediasi pemilik loket tiket. Rapat mediasi dengan warga sekaligus pengecekan tempat penjualan tiket liar yang ada di sekitar area pelabuhan dilaksanakan di Kantor Dishub, area pelabuhan Gilimanuk, Lingkungan Jinang Agung Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya.
Dari mediasi disepakati pemilik dan pengelola agen tiket online yang beroperasi di kawasan areal Manuver pelabuhan Gilimanuk tidak boleh mendirikan bangunan di sepanjang lahan milik pemerintah daerah. Pasalnya hal itu dapat mengganggu pengguna jalan lainnya dan jarak pandang pos pantau.
“Mereka siap dicarikan solusi. Ini untuk ketertiban di Gilimanuk agar lebih tertata, ” pungkas Tonny. (120)