
Pecatu, DENPOST.id
Jajaran Satpol PP Badung BKO Kutsel bersama Tramtib Kecamatan Kutsel, Selasa (28/3/2023) mengecek keberadaan beberapa pedagang di Pantai Padang-Padang, Pecatu.
Menurut Danru Satpol PP Kutsel, Wayan Suharyana, pengecekan dan pendataan dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya pedagang yang berjualan memanfaatkan badan pantai.
Setelah dilakukan pengecekan, kata dia, terdata ada 10 bangunan yang berdiri di sepanjang pantai tersebut. “Rata-rata bangunannya semi permanen dan ada juga yang memakai kayu,” terang Suharyana.
Kebanyakan dari pedagang tersebut menjual souvenir dan minuman ringan kepada wisatawan yang berkunjung ke kawasan tersebut. “Dari perbincangan kami dengan salah seorang pedagang di sana, meraka membangun secara perorangan dan mengaku bersedia membongkar bangunannya dan tidak akan menuntut ganti rugi,” paparnya.
Suharyana menambahkan, data yang didapatnya di lapangan tersebut akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Badung untuk ditindaklanjuti.
Rencananya, sesuai instruksi Kasatpol PP Badung, nantinya para pedagang ini dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Baik Itu menyangkut izin maupun alasan mereka berjualan di sana. (113)