
Gianyar, DENPOST.id
Unit Opsnal Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap 3 kasus tindak pidana kejahatan dalam kurun waktu sebulan terakhir. Kasus kejahatan ini mulai dari perampokan dengan kekerasan hingga pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengab tersangka Murtada (29), kemudian pelaku perampokan Aris Tri Wibowo (43), serta pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) Irfan Susanto (31). Demikian dalam pengungkapan kasus di Mapolsek Ubud, Kamis (30/3/2023).
Kapolsek Ubud, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, SH.,MH., mengatakan polisi berhasil melakukan pengungkapan 3 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curanmor yang terjadi di depan Warung Sate Madura yang berlokasi di Banjar Teges Yangloni, Desa Peliatan, Ubud, Gianyar. Kemudian pengungkapan kasus percobaan tidak pidana pemerasan dengan kekerasan atau percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (perampokan) di Toko JJ Pet Ubud yang berlokasi di Banjar Pengosekan Kaja, Desa Mas, Ubud, Gianyar, serta pengungkapan kasus terakhir, yakni dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau curat di sebuah bedeng proyek Pondok Saraswati yang berlokasi di Banjar Kutuh Kaja, Desa Petulu, Ubud, Gianyar.
“Dari tiga kasus ini, kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku. Dimulai dari pelaku pencurian sepeda motor tersangka Murtada, kemudian pelaku perampokan Aris Tri Wibowo, serta pelaku pencurian barang atau curat, yaitu Irfan Susanto,” kata Kapolsek Ubud.
Kini ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Ubud, untuk diproses hukum lebih lanjut.(116)