Lahan Parkir Pribadi Warga Mulai Dipasangi Plang Larangan Parkir 

parkir besakih
LAHAN PARKIR - Lahan Parkir pribadi milik warga di Dauh Umah, Besakih dipasangi plang larangan parkir untuk kendaraan pamedek.

Amlapura, DENPOST.id

Lahan-lahan parkir pribadi warga di kawasan Pura Agung Besakih mulai dipasangi plang larangan parkir. Kendaraan pamedek saat melakukan persembahyangan serangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih nanti semua diarahkan ke areal parkir Manik Mas.

Plang larangan parkir itu berwarna putih dengan panjangnya sekitar 1,5 meter. Dalam plang itu berisikan logo Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Dinas Perhubungan Kabupaten, dan Kepolisian Daerah Bali. Dalam plang itu juga berisikan tulisan kendaraan roda dua dan roda empat parkir di Manik Mas.

Salah seorang warga yang memiliki lahan parkir, I Gede Widana, Jumat (31/3/2023) mengaku baru tahu ada plang larangan parkir di lahan parkir miliknya itu saat siang hari. Pasalnya, paginya plang larangan tersebut belum dipasang. “Saya tidak tahu siapa yang masang plang itu. Tadi pagi saat ditinggal ngayah di pura belum ada, tapi siang pas pulang sudah ada plang tersebut,” ujarnya.

Widana juga mengatakan, belum ada pihak terkait yang menyampaikan kepada dirinya terkait pemasangan tersebut. Sebab, pemasangan itu dilakukan tanpa ada pemberitahuan kepada dirinya. “Tidak ada yang menyampaikan terkait rencana pemasangan larangan parkir ini, tiba-tiba sudah ada di lahan parkir,” katanya.

Baca juga :  Jaga Persawahan dan Berdayakan Petani, Pemuda Desa Ababi Lakukan Ini

Dia menjelaskan, tidak hanya lahan parkir miliknya saja berisi plang larangan parkir. Namun lahan parkir pribadi milik warga lainnya juga berisi plang tersebut. “Saya lihat ada beberapa plang di lahan parkir pribadi di sebelah kiri yang berisi, sementara yang di sebelah kanan belum. Saya kurang tahu, apakah nanti itu diisi atau tidak,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, lahan parkir yang dimiliki ini merupakan tempat untuk mencari rezeki ketika Usaba Pura Dalem Puri dan saat Karya di Pura Agung Besakih. “Dalam setahun hanya dua kali disewakan untuk parkir pamedek, tapi sekarang kalau ditutup atau pamedek tidak diizinkan parkir, ya hilang harapan untuk mendapatkan rezeki lewat menyewakan parkir ini,” imbuhnya.

Baca juga :  Pantau Posko Bencana, Bupati Dana Masak untuk Relawan

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Kawasan Suci Pura Agung Besakih, I Gusti Lanang Muliarta, saat dimintai konfirmasi mengatakan, pemasangan plang itu bagian dari pengaturan lalu lintas bagi para pamedek saat melakukan persembahyangan selama berlangsungnya Karya IBTK di Pura Agung Besakih.

Kata Lanang Muliarta, semua pamedek yang tangkil nantinya untuk kendaraan roda dua dan roda empat diarahkan parkir di parkir Manik Mas, sedangkan untuk bus parkir di Kedungdung. “Untuk pengamanan, pengaturan lalu lintas, itu komandannya langsung dihandle Polda Bali. Dan, tadi mulai dilakukan pemasangan plang larangan parkir di lahan pribadi warga dilakukan oleh petugas kepolisian,” katanya.

Baca juga :  Musim Kemarau, Sebagian Desa di Karangasem Diprediksi Kekeringan

Dia tidak memungkiri pasti ada warga yang dirugikan dengan hal itu. Namun, dia meminta dukungan warga demi kelancaran arus lalu lintas bagi pamedek. “Jika nanti parkir di Manik Mas dan Kedungdung penuh, maka kendaraan pamedek baru akan diarahkan ke kantong-kantong parkir pribadi milik warga yang ada di sepanjang jalur Dalem Puri,” pungkasnya. (tim dp).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini