Uji Petik Pengelolaan SIPD, Bupati Sanjaya “Exit Meeting” Bersama BPK-RI

picsart 23 04 01 13 09 09 763
UJI PETIK - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., bersama dengan tim Pemeriksa BPK RI menggelar exit meeting dalam rangka uji petik pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Kemendagri RI, dalam pengelolaan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) berbasis elektronik di ruang Bupati Tabanan, Jumat (31/3/2023).

Tabanan, DENPOST.id

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M., bersama dengan tim Pemeriksa BPK RI menggelar exit meeting dalam rangka uji petik pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya Kemendagri RI dalam pengelolaan SIPD (Sistem Informasi Pemerintah Daerah) berbasis elektronik di ruang Bupati Tabanan, Jumat (31/3/2023).

Dalam pertemuan yang berlangsung pagi hari tersebut, Bupati Sanjaya menerima kedatangan dari Dr. Arman Syifa, MaCC.,Ak., CA., CSFA selaku penanggungjawab dan Aldre Rivan Rivaldi selaku ketua tim dan anggota BPK lainnya didampingi sekda, Asisten III, serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan.

Di kesempatan itu, Bupati Sanjaya memberikan apresiasi kepada tim Pemeriksa BPK-RI yang telah selesai melakukan pemeriksaan di Kabupaten Tabanan yang telah berlangsung selama dua hari, yakni 30 dan 31 Maret 2023. Pihaknya meyakini dari hasil uji petik ini telah teridentifikasi permasalahan-permasalahan yang ada dalam pengelolaan system informasi pemerintahan daerah berbasis elektronik di Kabupaten Tabanan.

“Dalam pertemuan yang baik ini, kiranya temuan permasalahan-permasalahan yang ada tersebut dapat dipaparkan, sehingga kami bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan dapat mengambil langkah-langkah tindaklanjut yang tepat,” ungkap Sanjaya, dalam sambutannya pagi itu.

Baca juga :  Bupati Tabanan Wajibkan Hotel dan Penginapan Terima PMI untuk Karantina

Pelaksanaan uji petik pemeriksaan kinerja ini, sebagaimana dipaparkan Dr. Arman Syifa, merupakan bagian dari peran BPK untuk menjaga agar kualitas pelaporan pemerintah selalu dijaga dan ditingkatkan. “Ada sebuah inisiatif dari kementerian dan pemerintah bahwa kita akan menyeragamkan sistem informasi pemerintah daerah, terkait dengan akuntansinya, direncanakan dan harapannya adalah sebagai cikal bakal kita punya laporan keuangan Republik Indonesia” ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan BPK RI ingin melihat lancar atau tidaknya sistem ini bisa digunakan di seluruh pemerintahan daerah. “Karena pengembangan sistem seperti ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan bagaimana dikembangkan oleh pusat, tapi harus disambut dengan baik oleh para pengguna. Kemarin kan kita sudah menggunakan sistem-sistem sebelumnya, seperti Simda, SIPKD dan yang perlu diperhatikan oleh semua stakeholder bahwa harus juga dibuat yang namanya manajemen perubahan selain substansi sistemnya, tapi juga bagaimana sistem ini bisa diterapkan secara sistematis,” papar Arman.

Baca juga :  Pasutri WNA yang Dirawat di BRSU Tabanan Positif Covid-19

Penanggungjawab tim BPK RI itu juga menerangkan melalui pemeriksaan ini tujuannya supaya laporan keuangan daerah bisa menjadi bagian dari laporan keuangan RI. “Ternyata dari pengamatan kami, aplikasi ini juga terus mengalami perubahan. Setiap Minggu bisa ada perubahan dan sudah kami sampaikan setiap ada masukan agar langsung diperbaiki. Perubahan itu kan harus disosialisasikan, sehingga apa yang dirubah bisa menjadi sesuatu yang efektif jangan sampai usernya masih menggunakan cara lama dalam teknis input dan proses data informasi,” imbuhnya. (*/r)

Baca juga :  Pantau Gilimanuk, Kapolda Bali Tegaskan Jalur Tikus Diawasi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini