
Gianyar, DENPOST.id
Tim gabungan terdiri dari Pemkab Gianyar, desa dinas, desa adat, TNI dan Polri, Minggu (2/4/2023) melakukan penertiban terhadap pedagang liar yang berjualan di sejumlah titik di seputaran Sukawati.
Tempat yang disasar yakni Pasar Tumpah Banjar Dlod Tangluk, Pasar Tumpah Banjar Babakan, Pasar Tumpah Banjar Gelulung dan Pasar Tumpah Banjar Mudita dan sekitarnya.
Para pedagang liar ini ditertibkan kemudian diberikan tempat berjualan di eks relokasi Pasar Umum Sukawati (sekarang Pasar Seni Block C) yang ada di Banjar Gelumpang, Sukawati.
Kasatpol PP Gianyar, I Made Watha, mengatakan,
pedagang yang paling banyak ditertibkan ada
di Banjar Dlodtangluk.
Mereka berdagang di atas trotoar dan di pinggir jalan sehingga mengganggu ketertiban umum seperti yang sudah diatur dalam Perda No . 15 tahun 2015.
Bendesa Adat Sukawati, I Made Sarwa, mengatakan, tim gabungan sudah beberapa kali melakukan penertiban. Namun, tetap saja ada pedagang yang membandel. Karenanya pihak Desa Sukawati bekerja sama dengan Pemkab Gianyar memindahkan para pedagang ini ke eks relokasi Pasar Umum Sukawati di Banjar Gelumpang.
Tempat ini seluas 1 hektar dengan daya tampung pedagang mencapai 800 pedagang.
Dikatakan Sarwa, hingga kini sudah sekitar 250 pedagang yang mendaftar untuk berjualan di tempat ini. Para pedagang masih diberikan kesempatan mendaftar hingga Rabu (5/4/2023) mendatang. (116)