Bersurat ke Menpora Larang Tim Israel, Gubernur Jaga Keamanan dan Pariwisata Bali

kokok12
Ketut Lanang Perbawa, I Made Arya Utama, Made Nariana, dan I Putu Alit Yandinata

KEPUTUSAN Gubernur Bali Wayan Koster yang tegas menyatakan tidak menolak Piala Dunia U20, dan menyampaikan surat ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada 14 Maret 2023, yang esensinya memohon kepada Menpora agar mengambil kebijakan melarang tim Israel ikut bertanding di Bali, pertama: untuk menghormati konstitusi UUD Negara Republik Indonesia 1945. Dalam Pembukaan Alinea Kesatu menyebut bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Prinsip ini dipegang teguh oleh Bung Karno sebagai Bapak Bangsa. Kedua: Israel menjajah Palestina berpuluh- puluh tahun lamanya. Israel tidak menghormati kedaulatan dan kemanusiaan bangsa Palestina, sehingga tidak sesuai dengan garis politik Bung Karno; dan ketiga: Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Keputusan Gubernur Koster itu mendapat dukungan dan respons positif dari akademisi hingga tokoh masyarakat. Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati Denpasar Dr.Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, Minggu (2/4/2023), menilai langkah Gubernur Koster dalam menjalankan tugasnya sangat tepat. Kehadiran tim Israel pada Piala Dunia U20 menimbulkan pro dan kontra di Indonesia terkait konflik Israel–Palestina. Hal ini dinilai sangat berpotensi menjadi ancaman dan gangguan keamanan di Bali.  “Surat Gubernur Bali Wayan Koster itu memiliki makna juga agar Menpora menyikapi adanya potensi ancaman dan gangguan keamanan di Bali ketika tim Israel ke Bali. Apa yang disampaikan seorang gubernur, khususnya Gubernur Bali ke pemerintah pusat itu tetap yang memutuskan adalah pemerintah pusat melalui presiden dibawah menteri–menterinya,” tegas Ketua KPU Provinsi Bali  periode 2008–2013 ini.

Lanang Perbawa menilai surat pelarangan kepada tim Israel agar tidak bertanding di Bali, bukanlah anti atau memusuhi Israel, namun lebih melihat kondisi dalam negeri dan Bali. Mungkin surat itu tidak populer di mata masyarakat bola, tapi itulah yang terbaik saat ini demi kepentingan yang lebih besar. ‘’Masyarakat Bali dan masyarakat pecinta bola saya harap memahami, apalagi surat dan putusan yang disampaikan pemerintah pusat melalui presiden itu sudah dipertimbangkan dengan baik,’’ ungkapnya.

Lanang Putra Perbawa, yang lulusan S3 Ilmu Hukum di Universitas Brawijaya, Malang, ini berharap agar beberapa oknum jangan menyalahkan Gubernur Bali. “Surat yang disampaikan Gubernur itu, saya yakin sebagai early warning (peringatan awal) berkaitan dengan keamanan, konstitusi, serta kemanusiaan. Kita bisa bayangkan jika surat ini tidak disampaikan, dan misalnya terjadi pelanggaran konstitusi, jangan– jangan Bali nanti dianggap tidak melindungi wilayahnya” tegas aktivis mahasiswa di Universitas Merdeka, Malang, tahun 1996 itu.

Menurut dia, Presiden Jokowi juga sudah benar memberikan keputusan, sehingga kita semua harus tahu alur pemerintahan ini. Untuk itu dia mengajak masyarakat di Bali pada khususnya agar memahami dan kembali tenteram, guyub, serta tidak terpancing kepentingan beberapa oknum yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik  tahun 2024. ‘’Presiden Jokowi juga menegaskan jangan campur-adukkan urusan olahraga dengan politik,” tegas pria asal Buleleng yang pernah menimba ilmu magister hukum di Universitas Diponegoro, Semarang ini.

Baca juga :  Suwirta Sambut Rencana Telkom Sambung Kabel Laut ke Nusa Penida

Di tempat terpisah, dosen Fakultas Hukum (FH) Unud Prof. Dr. I Made Arya Utama, S.H.,.M.Hum., menyampaikan surat Gubernur Bali yang ditujukan ke Menpora pada 14 Maret 2023 merupakan sikap seorang Gubernur Bali yang memiliki kewajiban dan tanggung jawab atas keselamatan dan keamanan daerah, baik keselamatan terhadap warga Bali maupun warga negara asing (dalam hal ini pemain U20 asal Israel) yang sesuai rencana memilih Indonesia (Bali) sebagai pelaksanaan Piala Dunia U20. “Yang namanya usulan, tentu akan mendapat jawaban entah itu disetujui atau tidak. Namun secara khusus, saya mendukung sikap Gubernur Bali, karena berkaitan dengan segi keselamatan warga Bali dan Indonesia, terutama yang berkedudukan sebagai suporter sepakbola dan menonton langsung di lapangan. Selain itu penting juga kita pikirkan dan pertimbangkan mengenai keselamatan pemain U20 asal Israel. Segala macam kejadian dan kondisi saat itu tidak seorang pun yang mampu memprediksi,”, tegas Arya Utama.

Dia yakin surat yang diajukan Gubernur Bali ke Menpora pasti untuk kepentingan Bali, dan hal tersebut wajar dan tidak apa-apa, karena surat itu mengingatkan pemerintah pusat agar mencari jalan keluar atau solusi.  Surat yang diajukan Gubernur Koster ke Menpora juga sebagai antisipasi terhadap potensi-potensi yang terjadi di kemudian hari. Sah saja bagi pemerintah daerah yang mengetahui persis kondisi daerahnya untuk menyampaikan aspirasi dan permohonan tersebut ke Menpora. Pihak yang berperan menyetujui atau menolak adalah pemerintah pusat, mengingat kewenangan dalam “konteks” jalinan atau hubungan internasional dengan luar negeri menjadi kewenangan wajib pemerintah pusat. Urusan luar negeri menjadi urusan dan kewenangan mereka, dan gubernur tidak memiliki kewenangan dalam konteks luar negeri, tetapi memiliki tanggung  jawab dan kewenangan sebagai pimpinan daerah dalam menyampaikan aspirasi ke pusat tentang kondisi-kondisi yang mungkin dipertimbangkan dalam berbagai aspek dan tentu itu tidak salah.

Baca juga :  Kewalahan, RSUD Klungkung Ubah Ruang VIP Jadi Ruang Isolasi

Meskipun FIFA telah memutuskan Indonesia batal menjadi tuan rumah Piala Dunia U20 karena menyinggung tragedi di Kanjuruhan, bukan persoalan Israel, Prof. Arya mengajak warga Bali pecinta bola agar menonton pertandingan Piala Dunia U20 dari mana saja, baik lewat televisi maupun penyedia siaran lain. Mengenai dilarangnya pengibaran bendera dan berkumandangnya lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia sesuai Permenlu RI No.03 Tahun 2019, dan menyikapi pertemuan kenegaraan yang juga mengikutsertakan Israel sebagai partisipannya di Bali, Prof. Arya Utama bila dilandaskan pada Permenlu RI No.03 Tahun 2019, maka hal tersebut sudah berkesesuaian dan aturan tersebut harus ditegakkan sekaligus diimplementasikan. “Jadi sikap Pak Gubernur Bali sudah sesuai, namun Gubernur Bali tidak dapat secara langsung menentukan hubungan internasional dengan luar negeri. Misalnya, jika suatu saat ada kegiatan yang mengikutsertakan Israel, terus keberadaannya di Bali dengan adanya pengibaran bendera Israel, maka Gubernur Bali berkewajiban melaporkan dan menyampaikan ke Kementerian Luar Negeri RI untuk memperoleh pendampingan. Koordinasi tersebut wajib dilakukan untuk menghindari terganggunya hubungan luar negeri.

Sedangkan Ketua KONI Badung I Made Nariana menyatakan sebetulnya banyak warga mencintai sepakbola, tetapi kalau ada kepentingan yang lebih luas dan besar, tentu bisa dipertimbangkan. “Dengan adanya pro-kontra atas rencana Piala Dunia U20 di Indonesia, salah satunya di Bali akan dijadikan tempat pertandingan, saya pikir itu wajar– wajar saja,” tegasnya.

Menurut Nariana, ada dua gubernur yakni Gubernur  Bali dan Gubernur Jateng yang menolak tim Israel di Piala Dunia U20. Atas hal itu, keduanya tidak menolak Piala Dunia U20 di Bali dan di Indonesia, namun hanya menolak tim Israel.  Dia juga menyinggung sikap FIFA yang sebetulnya bermain politik juga. Saat Piala Dunia di Qatar, Rusia tidak dibolehkan bermain. “Lalu kenapa, kalau kita meminta Israel tidak boleh main di Indonesia? Sebetulmnya bisa juga. Nah inilah persoalan yang saya lihat dan ikuti di media sosial,” tegas jurnalis senior di Bali ini.

Baca juga :  Simpan Pistol dan Bawa Narkoba, Pensiunan TNI Terancam Hukuman Mati

Nariana pula menilai bahwa alasan Bali terutama Gubernur Koster menolak Israel bertanding di Bali ada sifat kesejarahannya juga, dimana Bung Karno sejak lama tidak setuju kalau Israel diikutikan dalam kejuaraan yang diadakan di Indonesia. Israel dianggap tidak mengakui kemerdekaan Palestina, padahal pembukaan UUD 1945 menyangkut perdamaian dunia, dimana seluruh negara harus merdeka.  Kedua: menyangkut keamanan Bali sendiri. “Kita baru saja habis Covid-19 selama dua setengah tahun, dan merangkak maju ke depan pariwisata. Kalau nanti benar sesuai intelijen Israel bermain di Bali dan di Indonesia akan diganggu oleh kaum ekstremis atau kaum radikal di dunia dan di Indonesia, kan nama Bali akan hancur. Saya membaca yang terakhir bahwa bukan sekadar karena penolakan ini, tetapi sejak lama atau sebelumnya intelijen Israel mengendus bahwa kalau Israel bermain di Indonesia akan diganggu atau jangan – jangan lebih serem lagi. Kalau itu yang terjadi di Bali, dan kita pengalaman sudah dua kali Bali di bom oleh kaum radikal, maka Bali kita akan hancur,” ungkapnya, sambil mengajak seluruh lapisan masyarakat memahami masalah ini secara lebih mendalam.

Anggota DPRD Badung dari Fraksi PDI Perjuangan I Putu Alit Yandinata menilai kebijakan Gubernur Koster merupakan kebijakan yang sangat tepat dalam upaya menjaga ketenteraman dan melindungi Bali dari pro-kontra terhadap Israel. Kader PDI Perjuangan yang menunjukkan sikap setianya dalam menjalankan ideologi Bung Karno ini menambahkan keputusan yang diambil Gubernur Koster telah berdasarkan kajian yang matang dengan memperhitungkan pro -kontra yang bisa berdampak terhadap pariwisata Bali. “Saya yakin Pak Gubernur Koster memiliki kajian matang dan pasti mempunyai makna untuk menjaga eksistensi pariwisata Bali agar tetap eksis berdasarkan kebudayaan Bali,” tambah Alit Yandinata.

Dia juga menyatakan pariwisata Bali merupakan sektor yang sangat rentan terhadap berbagai isu. ‘’Jarum jatuh pun di Bali akan menjadi isu besar, analoginya seperti itu, dan kami melihat statemen, langkah Pak Gubernur kita ini, cenderung mengedepankan keamanan dan kenyamanan pariwisata Bali demi kesejahteraan masyarakat,’’ tandasnya. (dwa)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini