Mangupura, DENPOST.id
Jajaran Partai Demokrat, Kabupaten Badung mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (3/4/2023). Kehadiran puluhan kader Demokrat ini guna mengajukan permohonan kepada Ketua Mahkamah Agung RI terkait adanya permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Ketua DPC Demokrat Badung, Made Sunarta didampingi jajaran dan kuasa hukum, Nyoman Oka Widyanta, mengatakan, kedatanganya ke PN Denpasar untuk mengajukan permohonan perlindungan hukum dan keadilan dengan menolak Permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang dimohonkan KSP Moeldoko.”Permohonan PK oleh Moeldoko ini bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan dan AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan dan diakui oleh negara,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, permohonan kasasi dari Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun dengan alasan adanya 4 bukti baru (novum) tidak tepat. Sebab, lanjut Sunarta, faktanya bukan merupakan bukti baru. Karena itu, surat yang diajukan dapat diteruskan ke MA untuk dapat menolak PK yang diajukan Moeldoko.
“Sebab tidak ada dasar hukum untuk mengajukan PK, karena novum tersebut sudah pernah dijadikan bukti pada persidangan sebelumnya,” jelasnya.
Sementara Nyoman Oka Widyanta mengatakan, kehadiran jajaran Demokrat Badung bersama pengurus Provinsi serta Pengurus Demokrat Denpasar di PN Denpasar merupakan instruksi dari DPP. Sebab, novum yang diajukan Moeldoko ini telah mendapatkan putusan hukum, sehingga tidak relevan lagi untuk diajukan. “Kami Demokrat Badung ingin meminta ketegasan dari pemerintah. Intinya kenapa itu bisa dilanjutkan kembali, sementara proses pemilu telah berjalan. Tentunya kami merasa keberatan apabila PK dari kubu Moeldoko bisa diiterima oleh pemeritah,” terangnya.
Dia menilai, upaya yang dilakukan Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun berpotensi menimbulkan guncangan situasi politik di Bali dan Indonesia.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat AHY menyebut Moeldoko dan eks Sekjen Demokrat versi KLB Jhonny Allen Marbun telah mengajukan PK atas putusan MA yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY. (115)