
Negara, DENPOST.id
Selain kader Demokrat Badung, pengurus cabang dan kader Partai Demokrat Jembrana, Senin (3/4/2023) juga mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Negara. Tujuan mereka sama yakni mengajukan permohonan perlindungan hukum dan penolakan terhadap upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan kubu Moeldoko.
Ketua DPC Partai Demokrat Jembrana, Wayan Wardana, mengatakan, kedatangannya bersama kader Demokrat Jembrana sebagai bentuk mendukung struktur Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di bawah Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Kedatangan para pengurus DPC, PAC hingga ranting ini mengikuti instruksi DPP bahwasannya mendukung Partai Demokrat yang sah dipimpin AHY yang saat ini mendapat ancaman kudeta. Kami sangat menyayangkan tindakan Moeldoko yang mengajukan PK. Di mana yang bersangkutan ingin merebut menjadi Ketua Umum Partai Demokrat,” bebernya.
Selain menyerahkan permohonan ke PN Negara, DPC Partai Demokrat Jembrana juga mengirimkan surat ke Presiden RI Joko Widodo. “Ini menunjukkan bahwa kami solid dan sebagai Ketua DPC mendukung AHY Ketua Umum Partai Demokrat,” tegasnya. (120)