
Singaraja, DENPOST.id
DPRD Kabupaten Buleleng segera memfasilitasi aspirasi pegawai honor daerah (honda) agar dapat direkrut menjadi ASN. Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, saat ditemui usai menerima Tim 11 yang merupakan perwakilan tenaga honda se-Kabupaten Buleleng, Selasa (4/4/2023).
Merespons aspirasi tersebut, Supriatna mengatakan segera menugaskan Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang BKPSDM dan Tim 11 untuk mendapat kejelasan atas permasalahan mereka.
“Kalau bisa sebelum cuti bersama ini rapat sudah kita agendakan“ terangnya.
Sebelumnya, Tim 11 melakukan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng terkait permasalahan yang mereka hadapi selama ini. Mereka berharap diperhatikan dalam perekrutan baik sebagai CPNS maupun sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah seorang perwakilan tenaga honda, Nyoman Suardana, mengatakan, kedatangannya untuk memohon dukungan DPRD agar difasilitasi dalam perekrutan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng di tahun 2023. “Kami sudah dapat menghadap ke BKPSDM agar tenaga honorer yang sudah mengabdi cukup lama ini diutamakan. Masalahnya setiap perekrutan semua formasi yang diterapkan dari pusat, sehingga tenaga honor yang ada di kabupaten tidak bisa diusulkan ke pusat. Ditambah lagi dengan kualifikasi yang ditentukan dari pusat yakni kualifikasi S1 sehingga kami di sini yang rata-rata tamatan SMA otomatis tidak bisa ikut seleksi, sementara umur sudah bertambah dan masa kerja juga meningkat akan tetapi tidak ada perekrutan untuk setara SMA,“ ujarnya. (118)