Mangupura, DENPOST.id
Setelah melewati triwulan pertama di 2023, pendapatan Kabupaten Badung di sektor pajak telah melebih target. Surplus dari pendapatan pajak daerah ini pun mencapai 128,04 persen yakni sebesar Rp 1,124 triliun dari target Rp 658 miliar lebih. Pencapaian ini masih didominasi dari pajak hotel, restoran dan hiburan.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Putu Sukarini membenarkan hal tersebut. “Target di triwulan pertama tahun 2023 sebesar Rp 658 miliar lebih. Sedangkan realisasi pendapatan sebesar Rp 1,124 triliun lebih,” kata Sukarini, Rabu (5/4/2023).
Dia merinci, pajak hotel yang diterima sebesar Rp 654 miliar lebih dari target Rp 467 miliar lebih. Kemudian pendapatan dari pajak restoran sebesar Rp 227 miliar lebih dari target Rp 152 miliar lebih. “Kemudian target pajak hiburan sebesar Rp 23,2 miliar lebih, pajak yang diterima sejumlah Rp 35,3 miliar lebih,” paparnya.
Meski demikian, Sukarini menyatakan akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target pendapatan di tahun 2023. Terlebih target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2023 sebesar Rp 5,043 triliun lebih. Kemudian untuk target pajak daerah sebesar Rp 4,63 triliun lebih. “Astungkara, jika realisasinya bagus seperti triwulan pertama ini, mudah-mudahan target tercapai,” harapnya.
Dia juga mengatakan akan menggali potensi-potensi pajak yang belum terdaftar. Kemudian akan memantau pelaporan wajib pajak yang telah dikoreksi tim pemeriksa. Hal ini dilakukan untuk memastikan tercapainya target pajak hingga akhir 2023. “Kami akan melakukan pendataan potensi wajib pajak baru, melakukan pemeriksaan secara berkala dan aktif dalam penagihan piutang pajak,” tandasnya. (a/115)