
Singaraja, DENPOST.id
Krama Desa Adat Sukasada kembali mempercayakan jabatan Bendesa Adat kepada I Putu Joni Sandiyasa sebagai bendesa adat periode 2023-2028. Dia terpilih secara musyawarah mufakat dalam paruman desa adat pada Desember 2022 lalu.
Ketua Panitia Bendesa dan Prajuru Desa Adat Sukasada, I Gusti Ngurah Nyoman Dana, Rabu (5/4/2023) mengatakan, dalam pemilihan, ada dua kandidat yang muncul dari dua banjar adat di wewidangan Desa Adat Sukasada. Yakni I Putu Joni Sandiyasa dan I Made Lestariana. Namun dari hasil paruman krama desa menyepakati memilih kembali Joni Sandiyasa.
“Proses pemilihan sudah dimulai sejak Desember 2022 lalu, mulai dari pengumuman, penjaringan calon bendesa adat dan prajuru, musyawarah hingga ngadegang dan pengukuhan yang dilaksanakan hari ini,” ucap Nyoman Dana.
Proses pengukuhan pun dilakukan langsung oleh Majelis Desa Adat (MDA) Buleleng. Bendesa Adat terpilih I Putu Joni Sandiyasa mengapresiasi krama desa yang masih mempercayainya mengemban tugas adat.
Selama lima tahun ke depan pihaknya akan tetap menjalankan program yang telah disuratkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Yang meliputi program prahyangan, pawongan dan palemahan. “Prioritas program sesuai dengan aturan saja. Sesuai dengan tujuan Pemprov Bali, bagaimana desa adat berkontribusi untuk kesejahteraan krama desanya,” katanya. (118)