
Bangli, DENPOST.id
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta kembali melakukan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemkab Bangli. Ada 8 pejabat struktural yang kena rotasi kali ini.
Rinciannya, I Nyoman Suteja, jabatan lama Asisten Administrasi Umum, digeser sebagai Staff Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik. Ida Ayu Gede Yudi Sutha, jabatan lama Kepala Dinas Sosial P3A, kini digeser menduduki kursi Staff Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan. I Made Ari Pulasari, jabatan lama Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP, jabatan baru Asistem Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Selanjutnya Ketut Riang, sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan, kini menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan. I Made Alit Parwata, jabatan lama Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan, jabatan baru Asisten Administrasi Umum. Sementara, I Wayan Sarma yang sebelumnya sebagai Staff Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, kini kembali menduduki kursi sebagai Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan. Kemudian I Wayan Suastika, jabatan lama Staff Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, kini sebagai Kepala Dinas Perhubungan. Serta I Wayan Jimat, jabatan lama perawat penyedia pada Puskesmas Bangli Utara, jabatan baru Kepala Dinas Sosial P3A.
Pelantikan dilaksanakan bertepatan dengan hari suci Purnama Kedasa, pada Rabu (5/4/2023) petang, di Gedung Bukti Mukti Bhakti Kantor Bupati Bangli.
Sedana Arta dalam sambutannya menekankan, bahwa jabatan yang dipangku saat ini bukanlah merupakan hak ataupun warisan yang dapat diminta atau diberikan begitu saja. Akan tetapi jabatan merupakan kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli. “Oleh karenanya janganlah menyia-nyiakan kepercayaan tersebut,” pesan Sedana Arta.
Dia mengingatkan, para pejabat yang baru dilantik mampu memegang kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli, melalui peningkatan loyalitas, pengabdian, tanggung jawab dan peningkatan prestasi kerja sesuai dengan bidangnya masing- masing. “Setiap pimpinan tidak menginginkan ada pejabat yang melaksanakan tugas di luar kewenangan, melainkan selalu bekerja berdasarkan sistem dan prosedur serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pimpinan akan selalu melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja para pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli,” tegasnya.
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta untuk menghindari adanya pekerjaan yang tumpang tindih, diharapkan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Bangli untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait. “Dengan demikian kita akan dapat memberikan pelayanan secara optimal kepada seluruh lapisan masyarakat. Dan, selalu berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangli secara keseluruhan dalam upaya mewujudkan visi dan menjalankan misi Kabupaten Bangli yang telah ditetapkan,” imbuhnya. (128)