
Negara, DENPOST.id
Bangkai seekor paus terdampar Sabtu (8/4/2023) siang di Pantai Yeh Leh, Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan.
Kapolsek Pekutatan, Kompol Wayan Suastika, saat dimintai konfirmasi membenarkan ada ikan paus di Pantai Yeh Leh.
Dari keterangan yang dihimpun dari sumber Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan (PSDKP) Gilimanuk bahwa yang terdampar merupakan jenis paus sperma.
Dari hasil pemeriksaan oleh tim dari PSDKP, ikan paus itu panjang badannya 17,28 m, lingkar kepala 7,72 m, lingkar badan 10 m, lebar sirip ekor 4 m dan jumlah gigi 38 biji.
Masih dilakukan koordinasi oleh tim dari PSDKP dengan Bendesa Desa Pengeragoan didampingi Kapolsek Pekutatan dan Camat Pekutatan tentang evakuasi paus tersebut agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan bila dibiarkan lebih lama.
Dari hasil koordinasi bahwa disepakati untuk evakuasi paus tersebut akan dilakukan Minggu (9/4/2023) dengan cara dipotong-potong kemudian dikubur disekitar Pantai Yeh Leh.
Untuk menghindari ikan paus bergeser ke tempat yang lebih dalam karena air pantai pasang, dilakukan upaya penarikan ikan paus tersebut ke bibir pantai dan diikat dengan tali sehingga dalam evakuasi dapat berjalan dengan lancar.
Selanjutnya rencana nekropsi (otopsi) terhadap ikan paus akan dilakukan oleh tim Dokter dari YJSI (Yayasan Jaringan Satwa Indonesia).
Dalam kegiatan tersebut sudah dilakukan pemasangan garis polisi oleh personel Polsek Pekutatan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(120)