
Singaraja, DENPOST.id
Jelang tahapan pendaftaran calon anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, Bawaslu Buleleng menggelar sosialisasi dan implementasi produk hukum peraturan bawaslu (Perbawaslu) dan produk hukum non-Perbawaslu. Dalam kegiatan ini, Bawaslu juga mengajak partai politik (parpol) peserta Pemilu Tahun 2024.
Pada sosialisasi yang digelar selama dua hari yakni 10-11 April 2023 itu, nampak hadir sebagai narasumber anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia.
Rudia mengungkapkan pentingnya partai politik memahami aturan-aturan yang ada terkait pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Hal itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, baik pelanggaran administrasi maupun pidana pemilu.
“Tahapan pencalonan sudah sebentar lagi. Partai peserta pemilu harus sudah memetakan para kader, juga harus memahami tata cara pencalonan sesuai dengan ketentuan yang ada,” jelas Rudia, di hadapan perwakilan partai politik peserta pemilu dan perwakilan panwaslu kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Dirinya juga mengingatkan, sebelum tahapan kampanye dimulai, parpol agar tidak melakukan kampanye. “Partai politik tidak boleh berkampanye sebelum tahapan, hanya diperkenankan untuk melakukan sosialisasi,” tegasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng, Putu Sugi Ardana, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara Bawaslu dengan para peserta pemilu, dalam mencegah terjadinya pelanggaran. Partai politik juga diharapkan dapat berperan aktif memberikan sosialisasi pendidikan politik kepada masyarakat.
“Agar pemilu ini dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, penyelenggara pemilu dan peserta pemilu harus bersama-sama bersinergi dan membangun komunikasi yang berkelanjutan,” katanya.
Selain dari Bawaslu Provinsi Bali, sosialisasi tersebut juga menghadirkan narasumber dari Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jerry Sumampouw. Pria asal Minahasa, Sulawesi Utara tersebut berpesan agar parpol peserta pemilu yang ada di Buleleng berpartisipasi aktif di setiap tahapan. “Membangun etika dan budaya politik secara bersama, menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mencermati dan mengawasi disetiap tahapan Pemilu.
Bagaimana peserta pemilu membuat adanya garis lurus, antara ingin menang pemilu dan juga berperan menjaga proses pemilu ini berjalan lancar dan aman,” tutup Jerry Sumampouw. (118)