Padangsambian, DENPOST.id
Gara-gara mengambil handphone (HP) di keranjang belanja di Warung Madura, Jalan Ken Arok, Ubung Kaja, Denpasar Utara, seorang buruh bangunan, Eko Prayitno (35) ditangkap polisi. Tersangka Eko mengambil HP milik seorang mahasiswi, Canya Dinda (23) yang berbelanja di lokasi kejadian, Kamis 7 Juli 2022. “Kasus pencurian tersebut terjadi tahun lalu. 9 bulan kami buru, tersangka baru berhasil ditangkap,” kata Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Putu Carlos Dolesgit, Rabu (12/4/2023).
Dijelaskan Carlos, awalnya korban yang beralamat di Jalan Ken Umang, Ubung Kaja, berbelanja kebutuhan sehari-hari di lokasi. Kemudian dia mengambil dompet karena hendak membayar. Namun usai membayar dia lupa mengambil HP-nya yang tertinggal di keranjang belanja. “Kemudian tersangka datang dan mengambil HP itu,” beber Carlos.
Korban lantas melapor ke Polsek Denpasar Utara. Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka diketahui sedang berada di lokasi proyek di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung. “Tersangka lantas ditangkap pada Selasa (11/4/2023). Dia lantas dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Carlos. (124)