DPRD Denpasar Minta OPD Cermat Ajukan Alokasi Anggaran

dprd denpasar
REKOMENDASI - Anggota Badan Anggaran DPRD Denpasar, Ketut Suteja Kumara, saat membacakan rancangan rekomendasi Dewan atas LKPJ Walikota Denpasar Tahun 2022, Rabu (12/04/2023).

Dangri, DENPOST.id

Rendahnya realisasi anggaran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Denpasar di tahun anggaran 2022, mengakibatkan tingginya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa). Menghindari hal ini, ke depan disarankan agar dilakukan perbaikan dan memperhatikan tahapan-tahapan penyerapan anggaran. Selain itu, OPD di Pemkot Denpasar diminta lebih cermat dalam mengajukan anggaran, sehingga jika dana yang dialokasikan dinilai tidak diserap, maka dana itu bisa dialokasikan untuk kepentingan lain, seperti perbaikan infrastruktur.

Baca juga :  Tak Ditahan, Tiga Petinggi PT Pelindo yang Terseret Kasus Proyek Pembangkit Listrik

Hal itu disampaikan dalam rancangan rekomendasi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Denpasar tahun 2022, yang dibacakan anggota Badan Anggaran DPRD Denpasar, I Ketut Suteja Kumara, dalam sidang paripurna intern, Rabu (12/04/2023). Sidang dipimpin Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

Menurut Suteja Kumara, menyikapi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota tahun 2022, dewan telah menugaskan badan anggaran untuk melakukan pembahasan. Setelah melakukan pembahasan, akhirnya keluarlah rancangan rekomendasi dewan yang akan disampaikan kepada Walikota. Dokumen tersebut juga berisikan saran dan masukan serta koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintah.

Dalam rancangan rekomendasi itu, Dewan menyebutkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan serta pelayanan terhadap masyarakat sudah berjalan baik. Hanya, ada beberapa yang menjadi perhatian ke depan. Antara lain, masalah realisasi anggaran yang sangat rendah di beberapa OPD. ‘’Ini yang perlu mendapat perhatian ke depan, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,’’ kata Suteja Kumara.

Baca juga :  New Normal" Diujicoba Juli, Adhi Ardana : Presentasikan Dahulu ke DPRD

Dikatakan pula, ada enam poin catatan yang akan disampaikan kepada Walikota. Antara lain, terkait realisasi anggaran agar lebih dimaksimalkan; masing-masing OPD diminta untuk lebih cermat dalam merancang program; perumda dalam menjalankan usahanya agar profesional; optimalkan potensi parkir, serta perlunya payung hukum yang lebih luas untuk mempercepat pergerakan Perumda. (105)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini