
Negara, DENPOST.id
Kecelakaan terjadi Kamis (13/4/2023) dini hari di Jalan Umum Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 109-110, Banjar Tirtakusuma, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya , Kabupaten Jembrana. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Supra Nopol DK-2274-ACW yang dikendarai Khairur Rojikin (32) dari Kecamatan Kabat, Banyuwangi yang membonceng Hadroi (47) dari Kecamatan Songgon, Banyuwangi dengan mobil Mitsubishi Pick Up L-300 Nopol P-8165-VJ yang dikemudikan Trubus Diyanto (34) dari Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Dari informasi, kecelakaan berawal ketika sepeda motor Honda Supra Nopol DK-2274-ACW bergerak dari arah timur ke barat. Pada saat di TKP, pengendara motor diduga mengantuk seingga kehilangan konsentrasi dan terus bergerak ke kanan sampai melawati as tengah jalan dan masuk jalur kanan.
Pada saat bersamaan datang dari arah barat ke timur bergerak pada jalurnya mobil Mitsubishi Pick Up L-300 Nopol P-8165-VJ, sehingga terjadi tabrakan.
Akibat kecelakaan itu, pengendara motor, Khairur Rojiki meninggal dunia pada saat perjalanan ke Puskesmas I Melaya.
Sementara penumpang sepeda motor, Hadroi mengalami kesadaran menurun, luka robek pada lutut kaki kiri, luka robek kedua pergelangan kaki.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Ni Putu Meipin Ekayanti, saat dimintai konfirmasi mengatakan, kasusnya saat ini ditangani Polres Jembrana. (120)