
Negara, DENPOST.id
Ni Ketut IKD (31) seorang ibu rumah tangga (IRT) dari Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana diduga meninggal karena gantung diri, Minggu (16/4/2023) malam. Menurut informasi, korban diduga frustasi usai dimarahi dan dipukul oleh suaminya sendiri yakni I Made WD (31) pada Kamis (13/4/2023) siang. Pukulan itu mengenai pipi sebelah kiri korban.
Awalnya pada Minggu malam, I Made WD (suami korban) dihubungi oleh I Wayan SA (mertua korban) dan mengatakan jika korban telah ditemukan oleh anaknya gantung diri pada pintu kamar tidur.
Wayan SA menjelaskan bahwa dia selesai mandi mendengar anak korban berteriak minta tolong memanggilnya dan kemudian dia menuju lokasi kejadian.
Wayan SA langsung ke kamar dan melihat korban dan setelah diraba denyut nadi korban sudah meninggal dunia.
Selanjutnya mertua korban dibantu anaknya menurunkan korban yang tergantung mengunakan selendang warna merah hati dan ditempatkan di kasur korban.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke aparat desa dan Polsek Negara.
Pemeriksaan awal oleh dr. I Nyoman Widia dari Puskesmas 2 Negara menunjukkan bekas jeratan di leher korban, luka lebam di lengan kiri, pipi kiri, dan kelopak mata kiri, serta cairan dari kemaluan.
Selendang warna merah hati yang digunakan untuk gantung diri juga ditemukan di lokasi kejadian bersama kursi tempat korban menginjakkan kakinya.
Diduga tindakan tersebut dilakukan akibat masalah keuangan dan konflik dalam rumah tangga. Suaminya mengaku telah menampar korban pada Kamis, 13 April 2023, yang mengenai pipi sebelah kiri.
Kapolsek Negara, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa dan Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, Senin (17/4/2023) membenarkan kejadian tersebut.
“Kami akan melakukan penyelidikan atas kasus ini,” jelas Suaka.
Dikatakannya, korban telah dilakukan visum di Puskesmas 2 Negara.
Sementara Androyuan Elim mengatakan, pihaknya menuntaskan dulu kasus gantung diri yang dilakukan korban.
“Benar ada kejadian tersebut. Sementara kami masih koordinasi ke rumah sakit untuk visum luarnya. Untuk informasi yang masuk kita tampung dan masih kita dalami dan kita tetap melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban. Karena dugaan kasus KDRT delik aduan jadi kami akan meminta keterangan nantinya dari pihak keluarga,” pungkasnya. (120)